Anggota Kodim 0113 Gayo Lues Tangkap 3 Orang Diduga Bawa Ganja

oleh
Tiga orang yang ditangkap saat hendak menyelundupkan Ganja oleh TNI Kodim 0113/Gayo Lues diamankan di Polres, tiga TSK diabadikan fotonya bersama Dandim Letkol Ana Agung yang memakai seragam olah raga.(LGco_Anuar)
Tiga orang yang ditangkap saat hendak menyelundupkan Ganja oleh TNI Kodim 0113/Gayo Lues diamankan di Polres, tiga TSK diabadikan fotonya bersama Dandim Letkol Ana Agung yang memakai seragam olah raga.(LGco_Anuar)

Blangkejeren-LintasGayo.co : Jajaran TNI dari Kodim 0113/Gayo Lues menangkap 3 orang warga luar daerah yang hendak menyelundupkan ganja dari Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues menuju Medan Sumatera Utara. Barang bukti ganja yang hendak diselundupkan tidak berhasil di dapat karena masih disimpan pemiliknya untuk di pikul lewat hutan menuju perbatasan Gayo Lues Aceh Tenggara.

Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Ana Agung didampingi Pelda Julianto anggota Unit Intel, Selasa (27/5) di Kantor Koramil Kota Blangkejeren mengatakan, ke tiga orang yang di tangkap itu masing-masing berinisial MY (33) yang merupakan oknum anggota Polri di Belawan Sumut warga Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, DW (30) warga Desa Louser Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara yang berprofesi sebagai petani, dan SB (28) warga desa Jamur Lak-Lak Louser Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara.

“Ketiganya kami tangkap di Desa Begading Empat Kecamatan Putri Betung pada Senin 26 Mei 2014 Pukul 21:00 WIB, mereka sempat kami kejar dari arah Desa Kungke Jaya pada pukul 20:00 WIB, sebab menurut informasi yang kami dapatkan mobil ber Nopol BK 1392 XH ini akan mengangkut ganja,” kata Julianto.

Saat dihentikan mobil itu, anggota Intel Kodim sempat menanyakan identitas pelaku, tetapi tidak ada satupun yang membawa KTP ataupun yang lainnya, bermula dari hal itu, anggota Intel kemudian melakukan penyelidikan, dan ketiganya mengakui akan membawa ganja ke Medan.

“Satu orang sempat mengaku bahwa dirinya anggota Polri dinas di Polres Belawan-Sumut atasnama Brigadir MY dengan NRP 80060912 jabatan Ba Polres Labuhan Belawan, karena keterangan yang berbelit-belit, kami memeriksa HP, dan ditemukan bermacam macam SMS tentang transaksi Narkotika,” jelasnya.

Oknum anggota Polres Labuhan Batu, MY yang dikonfirmasi wartawan di Koramil Blangkejeren mengaku sudah 4 kali menyelundupkan ganja dari Gayo Lues ke Medan, dan kedatangannya ke Gayo Lues memang khusus menjemput ganja yang sudah di pesan “Bosnya” di Belawan.

“Saya baru satu hari satu malam berada di Gayo Lues, dan menginap di rumah HJM di Mangul Kecamatan Blangkejeren, saat kami menginap di sana, kami hanya menggunakan sabu saat malam dan mau pulang di salah satu ruangan yang dilengkapi CCTV, dan sabu lainnya tidak kami pakai karena sudah hitam kotor,” katanya.

Selidik punya selidik, HJM yang dimaksud merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Gayo Lues yang sebelumnya juga pernah di catut namanya terlibat kasus Ganja atas penangkapan warga Cina yang hendak menyelundupkan Ganja dari Gayo Lues ke Medan.

“Saya sudah lima bulan kenal dengan HJM, bahkan kemarin saya sempat disuruh Bos saya untuk mengirim ke rekening HJM tersebut dengan total uang Rp 10 juta, sebelum dan sesudah itu saya tidak tau,” katanya mengaku HJM yang membeking pergerakannya di Gayo Lues untuk membawa Ganja, dan bukti pengiriman uang kepada HJM juga ditunjukkanya dengan jelas.

Ia mengaku tergiur dengan Ganja akibat terjerat utang piutang yang ingin dilunasinya, setiap Kilogram Ganja yang berhasil dibawanya ke Medan akan diberi upah Rp 200 ribu oleh Bos besarnya di Belawan.

“Kami sudah sampaikan ke Danrem terkait penangkapan anggota Polri yang hendak menyelundupkan Ganja ini, dan juga terkait adanya keterlibatan oknum Polri yang bertugas di Polres Gayo Lues,” ucap Dandim 0113/Gayo Lues. (Nuar)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.