PDA Aceh Tengah “bidik” 2 kursi parlemen 2014-2019

oleh
Abdul Rahman
Abdul Rahman

Takengon-LintasGayo.co : Partai Damai Aceh (PDA) Aceh Tengah dalam pemilu legislative tepatnya 9 April 2014 mendatang, tidak muluk–muluk targetkan kursi. Partai yang dilahirkan dari rahimnya ulama Aceh di kota dingin Takengon ini hanya “Bidik“ dua (2) kursi untuk Parlemen Aceh Tengah periode-2014-2019.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Rahman, caleg PDA nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tengah  2 (dua) meliputi empat wilayah kecamatan yakni Pegasing, Atu Lintang, Jagong Jeget dan Linge.

Menurut Abdul Rahman, Caleg PDA yang tersebar di dapil Aceh Tengah dua, terus berupaya melakukan pendekatan dengan masyarakat dengan tidak memberikan “iming-iming atau janji muluk”.

Kepada para kader dan caleg,  Partai hanya mengintruksikan agar dalam melakukan pendekatan dengan masyarakat menggunakan cara yang santun, tidak melakukan black campaign (kampanye hitam-red) dan tetap memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

”Dalam setiap pertemuan kita melarang kader kita memberikan janji atau uang maupun barang kepada masyarakat, untuk tujuan agar memilih,“ ujar Rahman.

Dalam kesempatan tersebut Rahman juga menyebutkan potensi caleg untuk meraup suara untuk satu kursi dari Dapil  Aceh Tengah dua cukup memiliki alasan karena calon memiliki kapasitas dan sikap familier yang baik, jelas  mantan ketua HMI Cabang Takengon ini.

Target kursi lainnya, PDA Aceh Tengah akan menjajal daerah pemilihan Aceh Tengah 3 (tiga) meliputi wilayah kecamatan Silih Nara, Ketol , Celala dan Rusip Antara, dari daerah ini kuota Caleg PDA mencapai tujuh orang, dan diharapkan akan memperoleh suara satu kursi, jadi sebuah logika apabila PDA Aceh Tengah hanya menargetkan dua kursi diparlemen priode 2014-2019 mendatang, kata Rahman sembari menyebutkan bahwa di Dapil Aceh Tengah 3  ada Sadikin, SE, Khalid, sosok yang cukup dikenal oleh masyarakat setempat.

Menyinggung adanya selebaran yang disebarkan oleh oknum tertentu tentang hasil survey perolehan kursi di DPRK Aceh Tengah beberapa waktu silam, Abdul rahman menyatakan hal tersebut merupakan sebuah bentuk pembodohan kepada masyarakat, sebuah bentuk permainan yang illegal serta menyesatkan preses demokratisasi di negeri Gayo ini.

Kepada masyarakat Abdul Rahman berharap agar jangan terpancing dan terbius oleh ulah oknum masyarakat dan  kepada para caleg peserta konstestan pemilu legislatif  2014-2019, lebih semangat dan percaya diri dalam memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada masyarakat di semua Dapil Aceh Tengah, pintanya (SP)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.