Selain taati aturan, caleg diharapkan beri pendidikan politik

oleh
Redelong-LintasGayo.co : menghadapi pelaksanaan tahapan pemilu legislatif pada 9 April mendatang, kita berharap agar partai politik maupun Calon Legislatif dapat berkampanye dengan baik dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Ini penting agar kedepan daerah ini akan semakin baik, jika ada caleg maupun partai politik yang “curang” dalam bermain seperti menggunakan money politik maupun berbentuk barang agar memilih maka cara seperti itu akan merusak tujuan pesta demokrasi dan bila tertangkap tangan maka yang bersangkutan dapat di diskualifikasi dari caleg”

Demikian ditegaskan  Ketua Bawaslu Bener Meriah, Rosmanila, SH, saat dimintai harapannya terhadap pelaksanaan pemilu Legislatif 2014-2019 diruang kerjanya, Rabu 12/03/14).

Menurut Rosmanila,  bagi calon legislatif yang hendak melaksanakan tahapan kampanye hendaknya menjadikan ajang tersebut sebagai wadah pembelajaran politik bagi masyarakat, dengan demikian anggota legislatif yang diharapkan masyarakat lima tahun kedepan dapat lebih baik, bermoral dan bertanggung jawab terhadap masyarakat atau konstituen yang diwakilinya.

Apabila seseorang calon legislatif baik DPR-RI, DPR Aceh, DPRK maupun calon DPD, menunaikan hajatannya dengan cara berkampanye membagikan sesuatu baik berupa barang maupun uang, selain melanggar aturan juga tidak memberikan politik cerdas kepada masyarakat.

“Kepada masyarakat peserta pemilih, apabila ada Caleg yang memberikan sesuatu menjelang Pemilu maka segera laporkan pada petugas lapangan dan sebarkan via sms agar Caleg yang terbukti memberikan uang tersebut diberi sanksi moral oleh para pemilih,” jelas Rosmanila sembari berharap agar sms yang diteruskan itu bertanggung jawab dan ada bukti serta saksinya.

Begitupun, jika ada oknum masyarakat yang mengirimkan sms tanpa didasari bukti, saksi serta alamat jelas tidak perlu ditanggapi, karena selain informasi  tidak bertanggung jawab juga kepada pihak penyebar berita tersebut akan berhadapan dengan hukum karena telah memberi kebohongan kepada publik, jelas Ketua Bawaslu Bener Meriah itu.

Disebutkan Rosmanila, SH, untuk saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan, utamanya kita telah melaksanakan rakor di setiap Panwascam dalam rangka melaksanakan pengawasan tahap Kampanye terbuka , masa tenang (minggu tenang) dan pendistribusian Logistik oleh penyelenggara Pemilu.

“Kita akan melakukan pengawasan dengan ketat dan dibantu oleh pihak aparat keamanan yang tergabung dalam Gakumda serta pihak ketertiban dari Satpol PP,” jelas Ros.

Ditambahkan, khusus dalam kampanye terbuka Panwas juga akan mengawasi jadwal kampanye, materi kampanye, pelaksana kampanye ( jurkam) pelanggaran lainnya seperti money politic dan barang, intimidasi yang dilakukan oleh partai politik tertentu maupun oleh para Calegnya.

“Terhadap hal tersebut kita juga sudah melayangkan surat kepada Bupati untuk melarang PNS terlibat dalam politik praktis apalagi berkampanye apabila tidak ada ijin cutinya,” pungkas Ketua Bawaslu Bener Meriah itu. (GM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.