Jum’at pagi undangan pelantikan KIP Aceh Tengah belum beredar

oleh
Pintu utama kantor KIP Aceh Tengah masih terkunci dari luar. (LGco-Kha)
Pintu utama kantor KIP Aceh Tengah masih terkunci dari luar. (LGco-Kha)

Takengon-LintasGayo.co : Hingga pagi menjelang siang ini belum undangan menghadiri pelantikan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah yang dikabarkan akan dilakukan besok, Sabtu 22 Februari 2014.

“Kami belum menerima undangan adanya pelantikan KIP Aceh Tengah,” kata Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Wajadal Muna. Begiti juga dengan anggota DPRK lainnya, Ikhwanussufa, Jum’at pagi 21 Februari 2014.

Hal ini juga disampaikan ketua Panwaslu Aceh Tengah, Maryeni. ‘Kami jajaran Panwaslu belum menerima undangan untuk menghadiri palantikan angggota KIP Aceh Tengah,” ujar Maryeni. Mereka yakin akan diundang, seblumnya saat pelantikan sekretariat KIP setempat mereka hadir.

Sekretaris DPRK Aceh Tengah, Subhandy saat dihubungi juga menyatakan sama. Pihaknya belum menerima pemberitahuan atau undangan akan adanya pelantikan KIP Aceh Tengah, besok.

Sementara di kantor KIP Aceh Tengah di Belang Bebangka Pegasing, pagi ini ada kesibukan membenahi logistik Pemilu berupa kotak suara yang dilakukan di aula kantor itu. Menurut salah seorang staf di kantor tersebut, Sekretaris KIP Aceh Tengah sedang berada di Banda Aceh dan belum diketahui kapan kembali ke Takengon.

Amatan LintasGayo.co, pintu depan KIP itu masih terkunci dari luar dengan rantai yang digembok dan tulisan “disegel” didinding beranda kantor tersebut. Pintu itu disegel oleh massa yang menuntut Bupati Aceh Tengah segera melantik komisioner KIP Aceh Tengah. Staf sekretaris KIP tersebut keluar masuk dari pintu lain untuk melakukan aktivitas.

Aktivitas dii aula kantor KIP Aceh Tengah. Foto diambil Jum'at pagi, 21 Februari 2014. (LGco-Kha)
Aktivitas dii aula kantor KIP Aceh Tengah. Foto diambil Jum’at pagi, 21 Februari 2014. (LGco-Kha)

Seperti diberitakan media ini beberapa hari lalu. Bupati Aceh Tengah akan melantik komisioner KIP Aceh Tengah, Sabtu 22 Februari 2014.

“Jangan ada kesan saya tidak mau melantik, tetapi tolong difahami memang karena SK KPU yang keliru,” kata Pak Nas saat dihubungi LintasGayo.co, via seluler Rabu (19/22014) siang.

KPU menerbitkan SK Perubahan No.247 soal perubahan SK 706. Perubahan tersebut dilakukan kemarin, Selasa, di Jakarta. Selain itu ada kesepakatan pelantikan setelah adanya pertemuan antara Bupati Aceh, wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mendagri, dan KPU Pusat.

“Jadi atas perubahan SK tersebut tidak ada masalah lagi, Insya Allah hari sabtu di lantik,” lanjut pak Nas.

Dengan perubahan SK tersebut Bupati Nasaruddin  berharap semua pihak di Aceh Tengah menghilangkan kesan seolah-olah dirinya  tidak mau melantik. (Kha A Zaghlul)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.