Takengon-LintasGayo.co: Secara umum masyarakat korban gempa menolak pendamping rehab rekon yang di bentuk Sekda Aceh Tengah. Masyuarakat menilai, pendamping tidak memberi untung dan dapat memicu komplin karena pendamping bukan masyarakat korban.
“Kami yang terkena musibah kenapa orang lain yang menjadi pendamping rehab rekon,” kata Arjansyah, masyarakat Kute panang ketika ditemui LintasGayo.co, kamis (20/2/2014), siang.
Menurut Arjansyah, khusus masyarakat Kute Panang tidak akan diuntungkan dengan keberadaan pendamping tersebut, makanya masyarakat menolak.
“Ini akan menjadi konplain masyarakat,” ujarnya.
sementara ketika dibungi, ketua pokmas sejahtera kampung Pantan Sile menyebutkan pengurusan admistrasi korban gempa daerah itu sudah siap, dan sudah menegaskan kepada pihak BPBD daerah Aceh Tengah agar segera mencairkan dana agar masyarakat cepat mendapat tempat tinggal. (Abdul Rajab/BM)