Korban Gempa Gayo “demo”, Kepala BPBD Aceh Tengah terbang ke Jakarta

oleh

Jakarta-LintasGayo.co : Perpolitikan di kota dingin Takengon Aceh Tengah dalam tiga hari belakangan ini  kian memanas. Pasalnya ribuan korban Bencana alam Gempa Bumi Gayo yang terjadi pada 2 juli 2013 silam menuntut janji pemerintah yang menyatakan akan membantu rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan mereka. Namun hingga saat ini medio 17 Februari 2014, bantuan tersebut belum juga cair, padahal pihak BNPB Pusat telah mentransfer biaya rehab rekons ke Daerah melalui bank yang ditunjuk.

Merasa letih dan lelah, menunggu serta kesal terhadap ditunda-tundanya pencairan serta banyaknya administrasi yang harus dilalui untuk mencairkan anggaran tersebut. Warga akhirnya tidak sabar dan melakukan unjukrasa ke DPRK dan Kantor Bupati Aceh Tengah.

Aksi yang dilakukan oleh masyarakat sedikit arogan hal ini disebabkan warga sangat merasa lelah dan merasa dipermainkan. Dilain sisi pemerintah selaku penyelenggara atau pelaksana penyaluran tidak mau gegabah dan akan menyeret mereka akibat kesalahan ke terali besi alias penjara.

Disela-sela para korban melakukan orasi terkait  dana rehab rekon, sebanyak 10 partai politik juga menuntut agar Bupati Aceh tengah segera melantik komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah yang hingga kini belum mendapatkan titik terang kapan dilantik Bupati, padahal pelaksanaan pemilu tinggal hitungan puluhan hari lagi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Subhan Sahara, S.Sos, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Jakarta dalam rangka menghadap ke pihak BNPB Pusat, untuk melakukan koordinasi agar masyarakat korban bencana alam gempa bumi segera mendapat biaya rehab dan rekon perumahan dengan cara mudah.

“Kami sedang meminta dan memohon agar pihak BNPB Pusat dapat mempermudah pencairan anggaran rehab dan rekon,“ jelas Subhan Sahara kepada LintasGayo.co, senin 17 Februari 2014.

Dalam kesempatan tersebut, Subhan mengatakan bahwa untuk mencairkan anggaran rehab rekon, sesuai juklak dan juknis dari BNPB harus ditandatangani oleh ketua Pokmas, Fasilitator, dan konsultan rehab rekon yang ditunjuk oleh BNPB Pusat.

Setelah itu baru ditandatangani oleh saudara Gusti selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen-red), namun saat ini akibat adanya unjukrasa sabtu (15/02/14), para petugas yakni konsultan tersebut sebanyak 10 orang merasa takut dan kembali ke Jakarta.

“Iini menjadi kendala tersendiri lagi, karenanya kita melakukan koordinasi dengan pihak BNPB  Pusat selain mempermudah admimistrasi juga solusi terkait penandatanganan pihak konsultan rehab dan rekons,” sebut kepala BPBD Aceh Tengah itu. ( GM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.