Penilaian SiKAT Pemkab Aceh Tengah belum Transparan terkait APBK

oleh

Banda Aceh-LintasGayo.co : Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah terkesan ditutup-tutupi. Demikian penilaian LSM Solidaritas Independent Kebijakan Aceh Tengah (SiKAT) yang berkedudukan di Banda Aceh dalam siaran pers yang diterima LintasGayo.co, Rabu 4 Desember 2013.

Menurut ketua divisi (Kadiv) SiKAT, Muhammad Rusydi DR, sesuai pasal 9 UU No.14 Tahun 2008 dan pasal 11 Perkip No.1 tahun 2011 mengharuskan badan public menyediakan dan mengumumkan informasi public secara berskala, termasuk dalam kategori ini adalah informasi anggaran.

“Instruksi Mendagri mengisyaratkan bahwa transparansi pengelolaan anggaran daerah adalah indikator pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Muhammad Rusydi DR.

Ditegaskan, APBK itu seharusnya di publikasikan kepada publik, baik melalui website Pemerintah Kabupaten dan media pemberitaan lainnya, sehingga public dapat mengetahui anggaran tersebut pro kepada masyarakat atau tidak

Penilian SiKAT, pada APBK tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah masih kurang mempublikasi anggaran pemerintah tersebut, sehingga masyarakat kurang mendukung dengan program-program pemerintah yang bersumber dari APBK.

“Masyarakat juga belum mengetahui apa rencana kerja dari anggaran. Wajar jika masyarakat beranggapan Pemkab bermain karena memang disengajakan menutup-menutupinya,” kata mahasiswa Unsyiah asal Aceh Tengah ini.

Untuk mewujudkan good government dan clean government, SiKAT meminta pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Aceh Tengah dapat melaksanakan transparansi anggaran secara baik, sehingga masyarakat mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. (PR)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.