Sebanyak 31 Orang Pantau dan Awasi Rehab/Rekon Gempa Gayo

oleh
Derita Kami Bukan Tontonan. (Foto : Wein Mutuah)

Takengon – LintasGayo.co : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tidak saja merekrut fasilisator dalam proses penyaluran bantuan dana rehab/rekon kepada korban rumah rusak akibat gempa yang menguncang wilayah Gayo Kabupaten Aceh Tengah, 2 Juli 2013 silam tapi juga membentuk tim pemantau dan pengawasan terhadap kelangsungan kegiatan itu.

Sebanyak 31 orang dari sejumlah elemen ikut dalam tim pemantau dan monitoring, mulai dari Bupati Aceh Tengah selaku pembina, Muspida selaku pengarah, unsur wartawan, mahasiswa hingga pegiat LSM dalam tim tersebut.

Tim ini nantinya diungkapkan salah seorang anggota dari wartawan LintasGayo.co, Darmawan Masri, Senin (2/12/2013), sesuai SK Bupati memiliki tugas, melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyaluran bantuan dana rehab/rekon kepada korban rumah rusak akibat gempa bumi, melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyaluran dana cash for work (bantuan tunai padat karya) kepada para korban rumah rusak akibat gempa bumi.

Selanjutya melakukan pemantauan dan pengawasan agar bantuan dana rumah dan bantuan tunai padat karya benar-benar tepat sasaran, melakukan koordinasi yang efektif dengan tim pendamping masyarakat dan fasilitator dalam penanganan proses rehab/rekon perumahan dan pemukiman.

Dikatakan Darmawan yang ditunjuk dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balai Aceh Tengah ini, tim ini juga bertugas melakukan tindakan penyelesaian terhadap setiap permasalahan-permasalahan yang muncul secara bersama-sama dengan tim pendamping dan fasilitator serta melakukan pemantauan dan pengawasan lainnya secara menyeluruh pada setiap proses rehabilitasi dan rekontruksi sektor perumahan dan pemukiman sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (d’aKa)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.