
Takengon – LintasGayo.co: Abdul Rahman (40) salah satu calon Legeslatif Aceh Tengah priode 2014-2019 dari Partai Damai Aceh Daerah Pemilihan Aceh Tengah 2, mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya di kecamatan Jagong Jeget, Linge, Atu Lintang dan Kecamatan Pegasing, untuk cerdas dalam menentukan pilihannya pada Pemilu Legeslatif tahun 2014 mendatang.
Menurut Rahman, salah satu upaya untuk menciptakan sebuah perubahan agar masyarakat tidak lagi mengeluh dan menyesali wakilnya ketika duduk di DPRK, hendaknya pemilih perlu intropeksi sehingga tidak lagi masuk pada lobang yang sama.
“Sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tidak berguna,“ ujar Abdul Rahman, Minggu (1/12/2013).
Dikatakan, saat ini banyak masyarakat utamanya di daerah–daerah terperangkap dengan program aspirasi dengan modus pembentukan kelompok tani. Aspirasi itu bersumber dari uang rakyat, jadi masyarakat jangan terpancing dengan haknya untuk menentukan pilihan.
Seyogyanya masyarakat jangan legi terpancing oleh hal-hal yang menjadi haknya selaku masyarakat untuk meminta pelayanan kepada pemerintah, karena apabila hal ini terjadi selain program pembinaan terhadap kelompok tani yang selama ini telah di SK kan oleh Reje-Reje Kampung diketahui oleh PPL, akan bubar dan sia-sia akibat adanya penyaluran aspirasi program pertanian yang berbasis kepentingan seseorang.
“Kita minta kepada Pemerintah Daerah, Lembaga Panwaslu, KIP, dan Lembaga LSM, Lembaga Akademik, selaku pihak yang juga berkepentingan untuk menciptakan pemilu dengan Jujur dan Adil, dapat memberikan pencerdasan politik kepada masyarakat,” ucap Abdul Rahman.
Putra Pegasing kelahiran Kampung Pedekok ini, mengatakan bahwa selama ini masyarakat selalu dinina bobokan oleh calon legeslatif yang incamben dengan berbagai bentuk pemberian kepada masyarakat seperti pemberian sarana kepada kelompok tani yang sumber dananya dari uang rakyat sendiri, pemberian uang (money politik) bahkan ada yang berangkat pergi kampanye menggunakan mobil dinas yang dibeli rakyat (modus mengganti plat nopol warna merah dengan hitam) selain bentuk pelanggaran berkenderaan juga menyalahi aturan.
Raman juga berharap kepada masyarakat dalam mengajukan pembangunan inprastruktur jalan maupun fasilitas umum lainnya, dibarengi oleh perencanaan yang matang dan sesuai dengan tata ruang, bukannya dibuka ruas jalan kegunung-gunung tanpa didasari oleh peraturan tentang analisis dampak lingkungan.
“Setahun dua tahun nantinya belum menimbulkan dampak tetapi lima atau 10 tahun kedepan belum tentu tidak menimbulkan dampak seperti kekeringan, longsor menyebabkan anak cucu kita nantinya menanggung akibatnya,” tegas mantan Ketua Persatuan Wartawan Bener Meriah ini.
“Kita minta terhadap para calon yang menggunakan fasilitas negara di black list dari calon legeslatif,“ pungkasnya.
Kepada masyarakat Abdul Rahman berharap agar lebih cerdas menyikapi haknya selaku masyarakat, karena sudah saatnya rakyat memilih secara ikhlas dan sesuai dengan hati nurani, bukan karena imbalan (balas jasa), pilihlah calon yang mampu mengayomi, mencerdaskan, lisik, bidik, cerdek dan beriman.(pr)