Takengon – LintasGayo : Kerusakan bangunan berupa rumah akibat gempa 2 Juli 2013 lalu umumnya sudah ditandai dengan tulisan CK, kependekan dari Cipta Karya. Namun di Jaluk kecamatan Ketol yang rumah warga umumnya mengalami kerusakan belum ditulis tanda tersebut.
“Betul, rumah-rumah yang rusak disini belum ditandai dengan CK sebagai tanda sudah di data kerusakannya,” kata Reje (Kepala Kampung-red) Jaluk, Husaini, Jum’at 9 Agustus 2013.
Pun begitu, lanjutnya, data-data kerusakan berat, sedang dan ringan yang mereka data sendiri sudah disampaikan ke Kecamatan dan sejumlah pihak yang datang ke kampung mereka.
“Kami sudah sampaikan data-datanya ke kantor Camat, dan kami percaya kerugian warga kami pasti akan turut dibantu pemerintah,” kata Reje Husaini.
Tidak Resah
Terpisah salah seorang warga setempat yang dihubungi LintasGayo, Aman Nazwa menyatakan tidak resah dengan tidak diberi tanda CK di rumahnya yang juga mengalami kerusakan.
“Saya tidak resah, karena di kampung ini bukan rumah saya saja yang tidak diberi tanda CK,” kata Aman Nazwa. Namun menurutnya ada beberapa warga yang bertanya-tanya kenapa kerusakan rumah mereka tidak diberi tanda CK oleh pihak terkait.
Amatan LintasGayo, hampir seluruh bangunan yang rusak di sejumlah kecamatan di Aceh Tengah diberi tanda CK oleh petugas yang telah mendata kerusakan. Dan dikabarkan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan bulan September 2103 ini. (WA)