Di Bener Meriah, Utamakan Distribusi Guru Honor

oleh
Wabup Bener Meriah didampingi Sekda, Kepala Dinas pendidikan dan Kemenag saat memberikan arahan. (ist)

 

Wabup Bener Meriah didampingi Sekda, Kepala Dinas pendidikan dan Kemenag saat memberikan arahan. (ist)
Wabup Bener Meriah didampingi Sekda, Kepala Dinas pendidikan dan Kemenag saat memberikan arahan. (ist)

Redelong – LintasGayo : Selama 4 bulan kedepan Kabupaten Bener Meriah akan melakukan analisis distribusi/pemerataan guru berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh Direktorat Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam kegiatan “Sosialisasi analisis dan Pemerataan guru di Kabupaten Bener Meriah” pada tanggal 31 Juli 2013 di oproom Bupati Bener Meriah, dihadiri Wakil Bupati Drs. Rusli M Saleh dan para pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan kabupaten diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Disdikpora, Kemenag, Bappeda dan MPD Kabupaten Bener Meriah.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Bener Meriah mendukung penuh analisis yang difasilitasi oleh USAID PRIORITAS tersebut untuk pemerataan guru di daerahnya.

“Kami mendukung analisis ini dan setelah adanya hasil nanti, maka segera kita tindak lanjuti. Salah satunya, setiap guru PNS yang ingin pindah ke daerah kerja lain harus mendapatkan rekomendasi/izin langsung dari Bupati/Wakil Bupati,” jelas Wabup Rusli M. Saleh.

Wabup juga mewacanakan strategi distribusi bagi guru non PNS. “Untuk pendistribusian guru honor akan diutamakan ke daerah terpencil, dan diutamakan adalah Guru Honor Suami–Istri dengan salah satu persyaratanya yaitu dapat mengajar didaerah yang sama,” ujar Wabup.

Menurut Koordinator Governance and Management USAID PRIORITAS, berdasarkan data Maret 2012, dengan jumlah131 SD/MI atau 817 rombongan belajar (rombel), berbanding dengan 1170 orang guru PNS dan Non PNS di Bener Meriah, maka terjadi kelebihan guru sebanyak 216 orang. Tetapi jika dilihat dari persyaratan SPM (Standard Pelayanan Minimal) yaitu setiap SD/MI harus tersedia satu orang guru kelas untuk setiap rombel, maka 17 % atau 25 SD/MI belum memenuhi SPM.

Menurut data Maret 2012 pula, 43,2 % atau 61 SD/MI masih kekurangan guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D4, dan 78 % atau 117 SD/MI masih kekurangan guru yang bersertifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan SPM (kurang dari dua guru setiap sekolah harus memiliki guru yang berkualifikasi S1 dan bersertifikasi).

Sementara itu, 13 SMP/MTs di Bener Meriah masih kekurangan guru berkualikasi akademik S1 atau D4 sesuai tuntutan SPM (kurang dari tujuh puluh persen persekolah).

“Di Bener Meriah, masih kurang guru mata pelajaran (Mapel) Keterampilan/TIK dan Mapel Pengembangan Diri, sementara secara keseluruhan guru PNS dan Non PNS berlebih sebanyak 309 orang, ” Jelas Dr Muhibbuddin.

Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Bener Meriah masih membutuhkan pemerataan guru untuk mencapai Standar Pendidikan Minimal (SPM) tersebut. Proses untuk menghasilkan analisis yang akurat berdasarkan data tersebut akan dilaksanakan selama 4 bulan hingga November 2013 yang diakhiri dengan uji publik atau pemaparan hasil analisis untuk pengambilan kebijakan pada tingkat kabupaten. (Rilis/Kha A Zaghlul)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.