Tidak Manusiawi, Izin Dagang BBM di Cabut di Gayo Lues

oleh
ilustrasi antrian BBM di SPBU Gayo Lues. (Boby Mulya)

ibnu_2

Blangkejeren – LintasGayo : Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mencabut izin pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa kecamatan di Gayo Lues, sementara 7 kecamatan sepertiĀ  Pining, Terangon, Tripe Jaya, Belang Jerango, Pantan Cuaca, Rikit Gaib, dan Puteri Betungdan tetap diberi izin karena jauh dari jangkauan.

Izin pada 7 Kecamatan karena jauh dari pusat pengisian BBM resmi,” kata Bupati Gayo Lues Ibnu Hasyim di Aula pendopo bupati di Belang Kejeren, Gayo Lues, Senin 22 Juli 2013.

Kata Bupati, pencabutan izin sesuai dengan Undang-undang soal BBM. Sementara izin di 7 kecamatan yang jauh mengingat Gayo Lues hanya memiliki 2 pusat pengisian BBM yang resmi.

“walau di pelosok masyarakat bisa mendapatkan BBM,” jelas bupati.

Disebutkan juga, antrian BBM di Galus gara-gara terjadi pengambilan BBM oleh pengecer dan justru sangat tidak manusiawi.

“Pemilik pom bensin cuma mendapat keuntungan 120 rupiah/perliter, masak pedagang bisa untung sampai 3 ribu perliter. Ini tidak manusiawi,” demikian ujar bupati.(bobi mulya)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.