Takengon-LintasGayo.co : Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) Tahun Anggaran 2015, di sebuah hotel di Takengon, 11- 14 Maret 2014 , kegiatan yang melibatkan seluruh satker di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, meliputi unsur madrasah, pengawas, Kantor Urusan Agama, ditambah dengan Unsur Fuspita.
Dalam laporannya Kakankemenag Aceh Tengah Drs. H. Hamdan, MA menyatakan tentang rapat koordinasi ini merupakan hal penting untuk dilaksanakan. “Perencanaan adalah suatu hal yang mutlak dilakukan sebelum memulai suatu kegiatan, dengan perencanaan dapat ditentukan sekala prioritas terhadap suatu kegiatan, dengan adanya perencanaan kita dapat menentukan langkah dan strategi dalam menyusun anggaran yang akan diajukan, disamping itu dengan kegiatan ini tentu dapat mempererat tali silaturrahmi antara sesama pegawai Kantor Kementerian Agama,” ujar Hamdan, Selasa 11 Maret 2014 lalu.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. Ibnu Sa’dan, M.Pd. Dihadapan peserta rapat koordinasi Ibnu Sa’dan menyatakan tentang tujuan dari pelaksanaan rapat koordinasi ini yakni menyusun bagaimana rencana strategis yang seharusnya kita lakukan untuk menyikapi tahun anggaran 2015 nanti. Kita sering mengalami anggaran yang telah disusun dan diusulkan namun terkadang ada yang tidak terkaper dan tidak terpenuhi.
“Pelaksanaan rakor ini agar sesuai aturan, agar pelaksanaan rapat koordinasi penyusunan rencana kerja anggaran satuan kerja tahun anggaran 2015 ini tidak menyalahi aturan, untuk itu tentu sangat dibutuhkan data yang benar, ada beberapa ciri-ciri data yang baik yakni, akurat, relevan, lengkap dan tepat waktu” pungkas Ibnu Sa’dan.
(PR | DM)