Harimau Pining Beri Tanggapan Terkait Warga Meracun Ikan di Sungai Pepelah

oleh
Abu Kari Aman Jarum

PINING-LntasGAYO.co : Setelah disepakati bersama seluruh Penghulu di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues terkait aturan yang dibuat oleh Forum Pejaga Hutan dan Sungai Harimau Pining, bagi siapa saja yang meracun ikan di aliran sungai akan dikenakan sanksi adat.

Terkait adanya laporan ada warga yang meracun ikan di aliran sungai Pepelah, Harimau Pining segera menindaklanjuti. Denikian disampaikan Ketua Harimau Pining, Abu Kari Aman Jarum, Sabtu 18 Agustus 2018.

“Penghulu Pepelah telah menceritakan kronologis kejadian dan hari ini mereka datang ke kantor Harimau Pining. Mereka mengaku menemukan adanya warga meracun ikan di sungai teesebut. Sempat teejadi keributan disana, namun dengan cepat diredam oleh Penghulu,” katanya.

Mendengar laporan itu, Abu Kari mengatakan akan membawa kasus ini ke Peradilan Adat. “Peradilan adatlah yang akan memutuskannya,” demikian Abu Kari Aman Jarum.

[Ismail/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.