GeRAK Aceh dorong penegak hukum tuntaskan kasus sapi Ketapang

oleh
Arah masuk ke kawasan Ketapang. (foto:tarina)
Arah masuk ke kawasan Ketapang. (foto:tarina)

Banda Aceh-LintasGayo.co: Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengapresiasi aparat hukum yang konsisten melakukan pengungkapan kasus korupsi proyek bibit sapi untuk peternakan terpadu Ketapang, Linge, Aceh Tengah.

“Gerak akan mendorong penegak hukum untuk membuka kasus Ketapang ini sampai tuntas,” kata koordinator Gerak Aceh Askhalani ketika dikonfirmasi LintasGayo.co di Banda Aceh, Selasa 11 Maret 2013.

Apresiasi Gerak tersebut erat kaitannya dengan ditetapkannya 3 orang menjadi tersangka terkait proyek Ketapang, antara lain mantan Kadis Peternakan dan Perikanan Aceh Tengah periode 2008-2013 ABS (57), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BWT (38), dan warga Desa Lam Gapang, Kecamatan Baruna Jaya, Aceh Besar ZF (35), selaku rekanan CV K Jaya Sejahtera.

Menurut Askhalani, kasus harus dituntaskan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Gerak akan ikut menelusuri proyek berkesimabungan sejak tahun 2008, karena penggunaan dana dari APBK dan APBA,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya kepolisisan Aceh Tengah masih terus menyeldiki kasus ini, dan meminta keterangan dari saksi-saksi,termasuk bupati Aceh Tengah Nasaruddin dan Wakil Bupati Khairul Asmara dalam kapasitas mantan Sekretaris daerah,Aceh Tengah. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.