Balai Syura Ureung Inong Aceh Lakukan Audiensi ke DPRA Terkait Himne Aceh

oleh
Balai Syura Ureung Inong Aceh Lakukan Audiensi ke DPRA Terkait Himne Aceh pada Kamis 12 Januari 2018 (Ist)

 

Balai Syura Ureung Inong Aceh Lakukan Audiensi ke DPRA Terkait Himne Aceh pada Kamis 12 Januari 2018 (Ist)

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) yang diwakili oleh para presidium Dr. Rasyidah, Suraiya Kammaruzama, Arabiyani, dan Riswati melakukan audiensi ke kantor DPRA pada Kamis 11 Januari 2017.

Kehadiran BSUIA yang diterima oleh Wakil DPRA Irwan Djohan ini bertujuan untuk mewakili aspirasi kelompok masyarakat yang belum terakomodir selama proses pelaksanaan pembuatan qanun termasuk dalam pelaksanaan sayembara himne Aceh.

Pada pertemuan tersebut Rasyidah berharap adanya proses partisipatif yang terjadi selama pembuatan qanun dan himne, dengan mempertimbangkan keberadaan kelompok-kelompok minoritas.

“Kami disini memainkan peran sebagai penyeimbang, agar semua pihak bisa berjalan pada rel, sesuai peraturan yang ada. Dalam hal ini dalam menyusun qanun kita juga melihat prasyarat, misalnya keberadaan naskah akademik, qanun tata cara pembuatan qanun, dan lainnya,” kata Rasyidah.

Rirmawati juga mengatakan jika mekanisme yang dijalankan sudah mengakomodir, transparan dan membuka peluang bagi etnis lain di Aceh, kemungkinan himne tidak akan mengalami penolakan. Justru akan menjadi lebih kuat keberadaanya sebagai pemersatu.

“Perlu juga dilakukan koreksi maksud bahasa Aceh pada syarat sayembara tersebut. Apakah Aceh yang dimaksud di sini adalah Aceh sebagai wilayah administratif (provinsi Aceh) atau apakah yang dimaksud Aceh di sini sebagai salah satu bahasa, diantara banyak bahasa lain yang berada di dalam Provinsi Aceh. Seharusnya ini dijelaskan secara terperinci agar tidak menimbulkan banyak penafsiran,” kata Arabiya

Suraiya juga menegaskan agar DPRA segera melakukan evaluasi terhadap qanun himne dan himnenya itu sendiri, karena masih ada waktu sebelum qanun disahkan.

Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan memberikan apresiasi terhadap pandangan dan usulan yang disampaikan oleh BSUIA.

“Saya akan berusaha objektif dan akomodatif. Akan dibahas dengan anggota legislatif lainnya dan badan legislasi yang membahas tentang himne. Wajah keterwakilan masyarakat Aceh adalah DPRA, sehingga kebijakan dan anggaran yang diputuskan baiknya dihargai. Yang harus dipahami adalah DPRA adalah lembaga kolektif. Mengambil keputusan  dilakukan bersama,” kata Irwan.

Irwan  juga menyarankan agar BSUIA lakukan lobi ke badan legislasi, lobi personal anggota legislatif juga tidak luput melakukan advokasi ditingkat nasional.

Rasyidah menambahkan bahwa, seringkali isu seperti ini yang sebenarnya fundamen untuk keberlanjutan kebersamaan dan menjaga keberagaman, justru dianggap tidak penting.

“Kami berfikir jangan sampai timbul konflik baru lagi setelah konflik yang ada selesai dan berdamai. Kita harus waspada, karena bendera, himne, lambang, ini adalah simbol pemersatu. Penting sekali kita membangun identitas yang menyatukan, bukan yang justru menimbulkan perpecahan,” pungkas Rasyidah. [SP/ZR]

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.