10 Kecamatan di Aceh Tengah Selesaikan Perhitungan Suara Tingkat PPK

oleh
Ilustrasi (doc. LintasGayo.co)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Beberapa Kecamatan di Aceh Tengah telah menyelesaikan perhitungan suara hasil Pemilu 17 April 2019 di tingkat PPK.

Demikian disampaikan KIP Aceh Tengah melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sertalia, Selasa 30 April 2019.

Dikatakan, hingga hari ini tercatat 10 kecamatan sudah menyelesaikan perekapan di tingkat PPK. Ditanya kecamatan mana saja yang telah menyelesaikan perhitungan, Sertalia menjawab Kecamatan Bies, Jagong Jeget, Atu Lintang, Celala, Ketol, Kebayakan, Lut Tawar, Bintang, Silihnara dan Rusip Antara.

“Sisanya masih ada empat kecamatan lagi yang belum selesai diantaranya Pegasing, Bebesen, Linge dan Kute Panang,” terangnya.

Sertalia mengatakan, pihaknya optimis bisa menyelesaikan perhitungan di tingkat PPK sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan secara Nasional.

“Tahapan perhitungan di tingkat PPK hingga tanggal 4 Mei 2019. InsyaAllah melihat progres di empat Kecamatan yang belum selesai, kita yakin bisa selesai tepat waktu,” demikian Sertalia.

[Darmawan Masri]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.