Terkait Postingan Menghina Suku Gayo, Yayasan Advokasi Hukum Gayo Akan Surati Kapolda dan Kapolri

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Yayasan Advokasi Hukum Gayo, akan menyurati Kapolda Aceh dan Kapolri, terkait adanya postingan bersifat SARA yang menghina suku Gayo, oleh akun Facebook @Panglima Pidie.

“Kita akan menyurati Kapolda dan Kapolri, agar proses hukum terhadap akun penghina suku Gayo cepat diproses,” kata Ketua Yayasan Advokasi Hukum Gayo, Tamarsah, SH, Sabtu 4 April 2020.

Menurutnya, akun @Panglima Pidie dikelola oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Postingan SARA yang dilakukan katanya lagi, berpotensi menimbulkan konflik.

“Pelaku dapat dijerat dengan UU ITE tahun 2008 dan ditelah dirubah UU 19 Tahun 2016 tentang Tehnologi Informasi Elektronik (ITE) pasal 28 Ayat 2 berhubungan dengan (Jo) KUHPidana pasal 157 dan 158,” katanya.

Menurut Tamarsah, kehidupan masyarakat Aceh dan Gayo sejak dulu berlangsung rukun, serta memperjuangkan tujuan secara bersama-sama.

“Saya menyesalkan ada postingan yang mengaku @Panglima Pidie di facebook, itu berpotensi memecah belah persatuan urang Aceh dan Gayo yang selama ini berlangsung harmoni,” ungkapnya.

“Atau jangan-jangan akun tersebut dikelola oleh kelompok tertentu yang menginginkan Aceh dan Gayo terpecah,” duganya.

“Saya selaku urang Gayo, dengan falsafah Salah Bertegah, Benar Berpapah, menyayangkan adanya postingan demikian. Polisi harus segera usut siapa dalang di balik akun tersebut,” tandasnya.

Seperti diketahui, akun facebook @Penglima Pidie memposting kata-kata yang dinilai mengandung unsur SARA terkhusus kepada orang Gayo.

Dalam postingannya akun tersebut menyebutkan, “Bersepakat Melarang Menahan Orang Aceh Pulang ke Kampung Sendiri. Gubernur Aceh Bukan Keturunan Aceh, Makanya Berani Mengeluarkan Kata-Kata Yang Sangat Miris.”

Dalam postingannya, @Panglima Pidie turut menyertakan foto Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah. Dalam foto unggahan itu, ia membubuhkan kata-kata yang tak pantas terhadap Plt Gubernur dan suku Gayo.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.