Bener Meriah Hapus Retribusi Palawija Selama Penanganan Covid-19

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Pemkab Bener Meriah, terus melakukan berbagai upaya membantu masyarakat yang terdampak krisis Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Setelah mengalihkan anggaran untuk membantu fakir miskin dan keluarga terdampak Covid-19, kali ini lewat kebijakan Bupati setempat, akan menghapuskan biaya retribusi palawija.

Terkait : Pemkab Bener Meriah Akan Bantu Fakir Miskin dan Keluarga Terdampak Covid-19

“Penghapusan retribusi palawija ini, untuk meringankan beban pedagang dan petani pelawija, ditengah krisis Covid-19 yang menjadi pandemi di dunia saat ini,” kata Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk. H. Sarkawi, Rabu 1 April 2020.

Penghapusan retribusi tidak berlaku bagi tambang galian C. “Sementara ini yang sudah dimusyawarahkan itu dan dianggap penting asalah penghapusan retribusi palawija, belum ke sektor lain,” terang Abuya.

Terkait penghapusan retribusi palawiya, Abuya mengatakan sebelumnya telah disepakati bersama petani dan pedagang penurunan sebesar Rp. 50 perkilo.

“Namun dengan kondisi yang terjadi saat ini, masyarakat kita sedang dilanda kesusahan, maka daerah mengambil kesimpulan untuk menghapus retribusi sektor ini selama penanganan Covid-19 ini berlangsung,” tandas Abuya Sarkawi.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.