Dinas Dukcapil dan BPS Aceh Tengah Siapkan Sensus Corner

oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah bekerjasama dengan BPS Aceh Tengah menyiapkan Sensus Corner (Ist)

Takengon-LintasGAYO.co : Menghadapi masa Sensus Penduduk secara Online mulai 15 Februari hingha 31 Maret 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah bekerjasama dengan BPS Aceh Tengah menyiapkan Sensus Corner.

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan Sensus Corner tersebut nantinya akan membantu masyarakat yang kesulitan untuk mengisi daftar isian Sensus secara online.

“Setiap hari ada 100 hingga 200 warga yang berurusan di Kantor Dinas Dukcapil, tentunya jumlah ini sangat potensial untuk mencapai target Sensus Penduduk Online”, ungkap Mustafa, Senin (10/02/2020).

Menurutnya keberadaan Sensus Corner sangat efektif bagi masyarakat yang berurusan di kantor Dukcapil , karena persyaratan yang dibawa juga merupakan bagian dari daftar isian Sensus Online.

“Masyarakat yang dibantu di kantor berikutnya diharapkan dapat menjadi duta-duta yang membantu Sensus Online di dalam keluarga dan lingkungan masyarakat masing-masing,” ujarnya.

Pelayanan Sensus Corner tidak hanya untuk masyarakat yang sedang berurusan di kantor Dinas Dukcapil, tapi juga bagi masyarakat Aceh Tengah yang ingin mendapat informasi atau dibantu pengisian Sensus Online bisa mendatangi Dinas Dukcapil.

Sementara Kepala BPS Aceh Tengah, Bahruddin menyebutkan Sensus Penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan secara Online merupakan yang pertama dilakukan.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat Aceh Tengah untuk berpartisipasi dalam Sensus secara Online, mari bersama mencatat Indonesia,” tuturnya.

Sensus Penduduk Online akan dilaksanakan mulai 15 Februari – 31 Maret 2020, sementara Sensus Penduduk Wawancara akan dilakukan pada bulan Juli 2020.

Untuk dapat melakukan Sensus Penduduk Online, harus dipastikan bahwa data masayarakat ada dalam data dasar atau tidak, dan untuk memastikannya bisa dicek keberadaan data penduduk di laman https://sensus.bps.go.id/cek dengan memasukkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.

Jika ada, maka dengan menggunakan NIK dan nomor KK tersebut dapat melakukan pengisian data kependudukan secara mandiri dengan mengunjungi laman https://sensus.bps.go.id pada periode Sensus Penduduk Online (15 Februari 2020 – 31 Maret 2020).

“Jika tidak tersedia dalam data dasar, maka petugas kami akan datang untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara pada bulan Juli 2020 mendatang,” demikian Bahruddin.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.