Warga Disabilitas Asal Kampung Daling Direkam E-KTP

oleh

Takengon-LintasGAYO.co : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) seorang warga penderita disabilitas di Kampung Daling Kecamatan Bebesen.

Warga tersebut bernama Hakima (56) telah menderita disabilitas sejak lahir dan kondisinya membutuhkan bantuan dari berbagai pihak.

“Selama ini kami kesulitan mengusulkan bantuan untuk abang saya (Hakima) karena belum punya E-KTP,” ungkap Muchtar, adik ipar Hakima, Kamis (06/02/2020).

Muchtar lantas berinisiatif ke kantor Dinas Dukcapil dan mengabarkan kondisi abang iparnya yang membutuhkan KTP namun tidak bisa datang ke Kantor untuk melakukan perekaman.

“Kami sangat bersyukur dengan kedatangan Dinas Dukcapil ke rumah dan membantu pengurusan E-KTP abang kami,” ujar Muchtar.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal tetap menghimbau kepada masyarakat agar menginformasikan pihaknya jika masih ada keluarga atau tetangga yang belum punya KTP Elekronik.

“Kami dapat perintah langsung dari pak Bupati untuk terus melakukan perekaman E-KTP dengan pelayanan keliling, baik wajib KTP baru maupun masyarakat rentan seperti bapak Hakima,” demikian Mustafa.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.