Sumber Air Bersih di Bener Kelifah “Jelobok” Kini Punya Qanun Perlindungan

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kampung Bener Kelifah Selatan dan Kampung Gunung Musara, Kecamatan Bener Kelifah, Bener Meriah akhirnya merampungkan Qanun perlindungan sumber air bersih di kawasan tersebut yang dikenal dengan nama “Jelobok”.

Camat Bener Kelifah, Safriadi yang menginisiasi Qanun tersebut mengatakan, seluruh aparatur kampung dan masyarakatnya telah bersepakat menerbitkan Qanun bersama tentang pengelolaan sumber air bersih ini.

“Ini dilakukan agar dikemudian hari tidak terjadi pertikaian antar kampung, lebih dari itu Qanun Perlindungan ini juga memuat tentang bagaimana masyarakat di kedua kampung ini menjaga sumber air mereka dari kerusakan apalagi kekeringan,” kata Safriadi didampingi Sekcam Bener Kelifah, Anwar Sahdi, Rabu 8 Januari 2019.

Disampaikan lagi, beberapa waktu lalu masyarakat juga telah mengeluhkan tercemarnya sumber air bersih ini. “Ke depan, Jelobok akan terus menjadi sumber air bersih dan sehat. Dan akan diinisiasi sebagai tempat wisata, di Bener Kelifah, sebagai nilai tambah ekonomi warga setempat. Namun tetap, lingkungan harus terjaga,” tuturnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Bener Kelifah, M Nuh Arwi mengaku gembira dengan terbitnya Qanun Perlindungan Sumber Air Jelobok itu. Menurut M Nuh, dari dulu dirinya khawatir dengan keadaan Jelobok yang makin hari makin tercemar.

“Dengan adanya Qanun ini tentu kerusakan itu dapat diminimalisir. Siapa yang melanggar pasti ada sanksi,” katanya dengan nada haru.

[Darmawan Masri]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.