Dialog Untuk Penguatan Kapasitas FKUB di Kota Sabang

oleh

Sabang-LintasGayo.co: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar dialog penguatan kapasitas dikalangan anggota FKUB Kota Sabang di Aula Diskominfo Kota Sabang, Selasa 22 Oktober 2019.

Kaban Kesbangpol Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubbid Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya, Surya Edy Rachman, S.IP., MA mengutarakan, sejatinya kerukunan harus merupakan suatu kebutuhan, oleh karena Itu dibutuhkan sinergisitas diantara pemangku kepentingan.

“Sejatinya kerukunan memang harus menjadi kebutuhan,” kata Surya Edy Rachman.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Sabang Iswandi, S.STP, M.Si mengapresiasi kegiatan penguata kapasitas ini karena Sabang saat ini sangat terbuka dan majemuk.

Ketua FKUB Aceh, Nasir Zalba menjelaskan apabila kerukunan antar umat beragama menjadi penting karena luasnya wilayah Indonesia yang kalau dibentang dalam peta dunia, luasnya mulai dari Britania Raya sampai ke Turki. Itu melampaui negara Jerman, Italia, Swiss dan negara negara Balkan.

“Yugoslavia, Uni Soviet, dan Indonesia memiliki kesamaan, multi etnik, agama dan bahasa. Yugoslavia bertahan 73 tahun, Uni Soviet bertahan 69 tahun. Bagaimana Indonesia, kita ada perekat sila ketiga yaitu persatuan Indonesia,” ujar Nasir Zalba.

Kata Nasir lagi soal umat beragama menjadi faktor penting, ibarat benang yang bila dirajut menjadi kain.

“Disamping itu agama menjadi titian untuk menjembatani umat beragama,” lanjut Nasir.

Dialog FKUB di Kota Sabang dipandu moderator Roy Vahlevi dari Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA).

Catatan hasil kegiatan tetsebut adalah:

1. Terus mempertahankan kondisi dan situasi kerukunan antar umat beragama di Kota Sabang yang saat ini sudah berlangsung dengan baik.

2. Melakukan upaya dini pencegahan terjadinya konflik agama baik yang diakibatkan oleh perbedaan agama maupun di internal agama itu sendiri.

3 Melalui FKUB bisa melakukan pendidikan kerukunan antar umat beragama di Sekolah.

4. Melahirkan buku, panduan atau modul kerukunan antar umat beragama berbasis kearifan lokal.

5. Meminta kepada pemerintah untuk serius memfasilitasi FKUB dalam melaksanakan peran dan tugasnya. Diantaranya melalui penyediaan anggaran program FKUB dan adanya fasilitas kesekretariatan FKUB.

6. FKUB secara cepat dapat menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut kerukunan umat beragama.[]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.