Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk Kawanan Pencuri Mobil

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Satuan Sat Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil membekuk kawanan pencuri mobil di daerah berhawa sejuk itu.

Kapolres Aceh Tengah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwayanto Diputra, S.IK, Kamis 3 Oktober 2019 mengatakan kawanan ini berjumlah empat orang telah mencuri satu unit mobil jenis blind van merk Daihatsu Grand Max,milik salah seorang warga Tan Saril.

“Keempat pelaku itu dengan inisial Panji Kurniawan, Yahya S Damanik, Basri dan Dedek Edi Kartono. Namun yang kita tahan saat ini tiga orang, sedangkan TSK lainnya PK statusnya sudah di tahan Jaksa, karena yang berdangkutan juga ada kasus lain. Keempatnya ditangkap pada September lalu,” terang Agus Riwatanto.

Dijelaskan, Panji merupakan orang yang paling berperan mengambil mobil menggunakan kunci cadangan milik korban. “Jadi dia pernah bekerja pada korban, dan berhasil mengambil kunci cadangan,” katanya.

Sedangkan tiga TSK lainnya, Dedek Edi Kartono berperan sebagai teman yang menunggu Panji mencuri mobil. Sementara itu, Yahya S Damanik berperan sebagai pengantar Panji dan Dedek untuk kemudian menjemput Basri di salah satu warnet.

“Basri sendiri perannya mencari pembeli untuk menjual mobil tersebut. Mobil ini akhirnya kita temukan di Kota Lhokseumawe,” tandas Iptu Agus Riwayanto Diputra, S.IK.

[Darmawan]

 

 

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.