Dinsos Aceh Salurkan 19 Becak Serbaguna untuk Gampong dan Orsos di Banda Aceh

oleh

Banda Aceh-LintasGAYO.co : Dinas Sosial Provinsi Aceh menyelurkan bantuan berupa 19 becak VIAR untuk 13 gampong dan 6 organisasi sosial (orsos). Bantuan yang bersumber dari aspirasi Wakil Ketua II DPRA Irwan Djohan tersebut diserahterimakan di halaman gudang Dinas Sosial Aceh di Gampong Labuy, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/9/2019).

Hadir dalam penyerahan tersebut Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial (PMKS) Nila Fajria mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, Irwan Djohan, unsur dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh, serta para penerima manfaat yang terdiri dari perangkat desa dan organisasi sosial (Orsos) masyarakat.

Irwan Djohan pada kesempatan itu mengungkapkan, sebagai anggota DPRA ia memiliki tanggungjawab moral untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, oleh sebab itu saat dirinya melakukan reses dimana masyarakat menyampakaikan aspirasi kepada dirinya, atau ia mengamati langsung kegiatan masyarakat baik di gampong-gampong atau di organisasi sosial kemasyarakatan, Irwan menemukan ada kebutuhan masayarakat terhadap kendaraan operasional yang bersifat sebaguna.

Dia mencontohkan seperti kebutuhan kendaraan pada kegiatan kebersihan di gampong, kegiatan sosial kemasyarakatan, ataupun untuk kegiatan oraganisasi sosial.

“Maka atas dasar itu saya mencoba mengalokasikan anggaran pada APBA 2019 bekerjasama dengan Dinas Sosial Aceh, dan alhamdulillah pada saat ini sudah dapat diterima oleh masayarakat,” katanya.

Irwan menjelaskan, bantuan berupa becak serbaguna tersebut bukanlah bantuan pribadi darinya, melainkan uang rakyat yang berasal dari pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah untuk kemudian oleh pemerintah menyalurkan kembali kepada rakyat, apakah itu dalam bentuk sarana infrastruktur, pendidikan, termasuk sarana sosial, dan sarana operasional baik itu untuk pemerintahan maupun organisasi masyarakat.

“Dan alhamadulillah pada sore hari ini ada 19 unit bantuan pemerintah melalui Dinas Sosial Aceh yang dapat bapak/ibu terima,” katanya.

Namun Irwan berharap, kendaraan operasional bantuan Dinas Sosial Aceh tersebut harus dijaga, dirawat, dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat di gampong maupun, untuk kepentingan organisasi, dan yayasan yang nanatinya juga akan berguna bagi masyarakat luas.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Nila Fajri mengingatkan kepada penerima manfaat yang sudah menandatangani surat pernyataan agar tidak menyalahgunakan bantuan pemerintah tersebut.

Nila menekankan bantuan Pemerintah Aceh melalui aspirasi Irwan Djohan tersebut tidak untuk disalahgunakan atau bahkan diperjualbelikan.

 “Kami berharap masing-masing penerima bertanggungjawab atas penggunaan barang tersebut dan dimanfaatkan semakasimal mungkin dan tidak untuk dijual. Kami Dinas Sosial Aceh juga mengucapkan terimlasih kepada Pak Irwan Johan yang sudah mengalokasikan anggaran pada Dinas Sosial Aceh,” pungkasnya.

Penerima bantuan, Akhyar dari Yayasan Pintu Hijrah mengaku sangat bersyukur atas bantuan Dinas Sosial Aceh tersebut, ia bertekad akan mempergunakan becak tersebut sesuai dengan peruntukan.

“Syukur Alhamduulillah dengan adanya bantuan dar ini kami sangat bertermikasih dan akan kita pergunakan sebaik mungkin,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Kesejahteraab Gampong Pineung, Marzuki mengatakan, degan adanya bantuan becak tersebut akan mereka pergunakan untuk mengangkut sampah di Gampong Pineung terutama sampah dari lorong-lorong yang tidak dapat dimasuki mobil.

“Bantuan Dinsos Aceh dari aspirasi Pak Irwan Djohan ini sangat berguna untuk gampong kami,” ujarnya.

Adapun gampong dan Orsos penerima bantuan becak tersebut adalah, Gampong Neusu Aceh, Gampong Peuniti, Gampong Pante Riek, Gampong Punge Jurong, Gampong Lampaseh Aceh, Gampong Merduati, Gampong Lamteumen Timur, Gampoh Ceurih, Gampong Jeulingke, Gampong Lamdom, Gampong Punge Blangcut, Gampong Pineung, Yayasan Media Kasih, PKBM Ruman Aceh, Pembinaan Anak Cacat Aceh, Yayasan Sirah, Yayasan Hakka Aceh, dan Yayasan Nurun Nabi. Adapun satu gampong penerima lainnya masih dalam koreksi pihak dinas sosial Aceh.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.