Aksi Tolak Tambang di Kantor Gubernur Aceh, “Gerbil” Sampaikan Tiga Tuntutan

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Aksi mahasiswa Gayo di Banda Aceh yang menamakan dirinya Gerakan Bela Linge (Gerbil) di Kantor Gubernur Aceh menyampaikan setidaknya 3 tuntutan dalam hal penolakan kehadiran tambang di Linge, Aceh Tengah.

Aksi yang berlangsung, Kamis 5 September 2019 dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dan Sat Pol PP. Dalam aksi ini juga terlihat, massa membakar sebuah miniatur keranda dan kertas di depan kantor Gubernur Aceh tersebut.

Dalam orasinya koordinator aksi, Meli Saputri menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, rakyat Gayo mendesak Pemerintah Aceh agar tidak mengeluarkan rekomendasi uji kelayakan lingkungan (amdal) untuk PT Linge Mineral Resource yang akan melakukan penambangan di Linge.

Kedua, mendesak pihak terkait agar tidak menerbitkan izin lingkungan untuk operasi tambang itu. Ketiga, pernyataan tegas bahwa mereka menolak hadirnya tambang di Gayo yang hanya akan mengganggu ekosistem dan kelestarian alam Gayo.

Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembacaan puisi oleh peserta aksi perempuan lainnya.

[Radi/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.