Kementerian PUPR Salurkan 560 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ke Gayo Lues

oleh

BLANGKEJEREN-LintasGAYO.co : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 560 unit rumah di Kabupaten Gayo Lues. Kegiatan bedah rumah merupakan bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki rumah yang layak huni, Kamis 24 Juli 2019 lalu.

Acara penyerahan dan sosialisasi BSPS dibuka oleh Bupati Gayo lues yg diwakili oleh Asisten III Ir. Bambang Waluyo, yang dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya SNVT Penyediaan Perumahan Prov. Aceh Kementerian PUPR Muhammad Anggit Kadri, ST, MMSI, para pimpinan OPD di Kab. Gayo lues dan para penerima BSPS tahun 2019.

Dalam sambutannya Asisten III Kabupaten Gayo Lues menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas perhatian dan bantuannya untuk kegiatan BSPS bedah rumah di Kabupaten ini dan meminta agar para masyarakat melaksanakan program ini dengan baik.

Smentara, pada sosialiasinya Muhammad Anggit Kadri ST.MMSI selaku PPK Rumah Swadaya menyampaikan BSPS merupakan Bantuan dari pemerintah yang sifatnya sebagai pancingan/rangsangan agar masyarakat membangun rumah nya menjadi layak huni dengan tambahan dari swadaya masing-masing.

“Tahun 2019 ini Gayo Lues mendapat BSPS sebanyak 560 unit dengan total anggaran 9,8 M yang tersebar di 9 kecamatan dan 27 desa dengan nilai bantuan per-penerima mendapatkan sebesar 17,5 juta, dengan rinciannya 15 juta untuk membeli bahan material bangunan dan 2,5 juta untuk upah kerjanya,” terangnya.

Dilanjutkan, para penerima tidak langsung ditetapkan sebagai penerima BSPS, namun telah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh para fasilitator dengan merujuk pada kriteria dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 tahun 2018 tentang BSPS. Penyaluran BSPS dilaksanakan oleh Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Prov. Aceh yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

“Dalam program ini pemerintah tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai kecuali upah kerja, namun berupa bahan bangunan. Diawal para penerima bantuan didampingi oleh para fasilitator diminta membentuk kelompok untuk melakukan survey serta menyepakati toko tempat pembelian bahan bangunan dan kelompok tersebut juga dibentuk untuk memperbaiki/membangun rumah secara bersama-sama/bergotong royong,” kata Anggit.

“Para penerima juga didampingi untuk membuat kebutuhan pemanfaatan Bantuan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Bantuan (RAB) dan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB), sehingga pemanfaatan Bahan material dapat terlaksana secara baik,” tambahnya.

Dengan BSPS ini, katanya lagi, pemerintah berharap dapat mendorong prakarsa dan upaya masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumahnya menjadi rumah yang layak huni dengan menumbuh kembangkan keswadayaan dari masing-masing penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama.

“Kemudian masyarakat penerima bantuan juga diharapkan bisa menjalankan dan melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya,” demikian Anggit.

[SP/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.