Pemkab Gayo Lues Hibahkan Tanah untuk Kemenag Aceh 

oleh

BLANGKEJEREN-LintasGAYO.co : Pemerintah Kabupaten Aceh Gayo Lues menghibahkan tanah seluas 7.063 meter kepada Kementerian Agama Provinsi Aceh untuk Kantor Kemenag Gayo Lues dan pembangunan 3 Kantor Urusan Agama (KUA) di kabupaten tersebut.

Penghibahan tanah ini, sebagai bentuk dukungan Pemkab Aceh Gayo Lues atas program Kemenag Aceh dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di negeri seribu bukit.

Penyerahan sertifikat tanah hibah tersebut diserahkan Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru yang diterima Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh didampingi Kakankemenag Gayo Lues Drs H Maiyusri di Pendopo Bupati setempat, usai pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Gayo Lues, Kamis (25/4).

Dalam sambutannya Amru mengapresiasi sinergitas Kemenag Aceh dalam membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.

Hubungan baik yang telah terbangun supaya dapat dirawat dengan baik pula. “Semoga tanah hibah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan lebih memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat Gayo Lues,” ujar Amru.

“Kita bisa melihat langsung pelayanan publik di Kemenag semakin meningkat, tentu Pemkab Gayo Lues mendukung untuk membantu sarana untuk penunjang hal tersebut,” lanjut Amru.

Kepada pengurus BWI yang dilantik, Amru berharap dapat bekerja dengan maksimal, “Harta wakaf yang selama ini tidak dikelola dan terkoordinasi dengan baik menjadi perhatian kita, kedepannya seluruh aset wakaf di Gayo Lues agar terdata dengan lengkap,” harap Amru.

Kakanwil Kemenag Aceh berterimakasih kepada Pemkab Gayo Lues yang telah memberikan perhatian besar terhadap instansi Kemenag.

“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Bupati, semoga Allah membalasnya dengan kebaikan. InsyaAllah tanah yang kita terima ini akan dipergunakan dengan layak dan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucap Daud Pakeh.

Kepentingan publik lebih kita utamakan kata Kakanwil lagi, seperti pelayanan di KUA yang langsung berhubungan dengan masyarakat, untuk itu tanah sebagai salah satu kebutuhan mendirikan sarana prasarana kantor sangat dibutuhkan.

“Kita juga tidak membedakan antara lembaga vertikal atau horizontal, tapi semua kita anggap sama, sama-sama untuk memberikan pelayanan kepada umat dan untuk Aceh lebih baik,” tambahnya.

Tanah yang dihibahkan tersebut dengan total berjumlah 7.063 meter. Seluas 5.188 meter merupakan tanah tempat berdirinya gedung Kantor Kemenag Gayo Lues saat ini, sementara masing-masing 625 meter untuk membangun tiga gedung KUA terdiri dari KUA Kec Blang Kejeren, KUA Kec Blang Jerango dan KUA Kec Tripe Jaya.[RN]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.