Layanan Pengaduan Masyarakat Aceh Tengah Lewat Aplikasi “Lapor” Sudah Aktif

oleh

Takengon-LintasGayo.co: Masyarakat Aceh Tengah sudah dapat menyampaikan langsung pengaduan pelayanan publik kepada pemerintah melalui pelayanan online www.lapor.go.id dan SMS ke nomor 1708.

Pelayanan “lapor” online mulai diterapkan pemerintah Aceh melalui diskominfo Aceh untuk Kabupaten Aceh Tengah sejak lama, namun untuk aplikasi versi 3.0 baru dimulali pada Maret 2019 ini.

“Pelyanan Lapor diterapkan untuk seluruh kabupaten Kota di Aceh sebagai komitmen pemerintah Aceh pada keterbukaan publik,” kata kadis Kominfo Aceh melalui Kabid Oengelolaan dan layanan Informasi Publik Zal Sufran, ST, M.Si di Takengon, Rabu 27 Maret 2019.

Melalui aplikasi Lapor versi terbaru ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjawab keluhan atau laporan dari masyarakat secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi.

“Aplikasi Lapor juga terintegrasi ke pemerintah pusat dan dapat diakses dengan mudah melalui SMS ke nomor 1708, www.lapor.go.id, twitter @lapor1708 dan datang langsung ke unit pengaduan,” jelasnya. []

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.