Namanya Disebut Terkait Penarikan Kembali Dana RTLH Aceh Tengah, ini Kata Helmi

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Nama Helmi disebut sebagai orang yang menarik kembali dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Aceh Tengah yang dibagikan kepada penerima beberapa waktu lalu oleh seseorang anak dari penerima bantuan tersebut bernama Mustakim.

Baca : Bantuan RTLH Di Aceh Tengah Pagi Diberikan Sore Diminta Lagi, Ada Apa?

Helmi kemudian menghubungi redaksi LintasGAYO.co pada Jum’at 4 Januari 2018 untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang menyudutkan dia itu.

Kepada LintasGAYO.co, Helmi mengaku bukan sebagai orang suruhan dari Dinas Sosial Aceh Tengah. “Saya tidak pernah mengaku sebagai orang Dinsos, ini perlu diluruskan,” tegasnya.

Ia pun kemudian bercerita panjang lebar, tentang sejarah awal penerimaan bantuan RTLH bagi 50 keluarga miskin di Aceh Tengah. Helmi berujar, pada saat itu dirinya dihubungi langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, untuk menyatakan dana bantuan tersebut dari Kemensos.

“Pada saat itu, Kadis bercerita harus jemput bola ke Jakarta, dan tim verifikasi harus dihadirkan ke Aceh Tengah untuk meninjau. Sedangkan dana operasionalnya tidak ada. Saya yang menalangi dana kedatangan tim verifikasi tersebut. Saya terpanggil untuk membantu saudara saya yang kurang mampu,” ungkap Helmi.

Setelah itu, lanjutnya lagi, penerima bantuan dikumpulkan oleh Dinas Sosial, dirinya juga dilibatkan dalam pertemuan itu. “Saat pertemuan itu, ada hadir dari pihak Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. Kadis Sosial kemudian membuat kesepakatan bersama keluarga penerima bantuan, bahwa saya ditunjuk sebagai penyedia barang bangunan untuk perehaban rumah warga tadi,” terang Helmi.

“Saat itu, semua penerima bantuan sangat setuju jika saya yang mengadakan peralatannya. Karena mereka tahu, saya menjamin harga di bawah rata-rata . Contoh, papan yang diajukan masyarakat penerima rata-rata berkisar di harga  60 sampai 62 Ribu, tapi saya menjamin harga bisa dibawah itu yakni 50 Ribu untuk rumah yang jauh dan 45 Ribu untuk rumah yang dekat, serta bahan bangunan lainnya dibuat masyarakat diatas pasaran, karena saya punya truk ke Medan pergi membawa cabai bisa saya gunakan pulannya membawa bahan-bahan bangunan dengan harga yang relatif murah. Saat itu sudah saya sampaikan dihadapan Kadis, Kabid, Kasi dan TKSK serta para Reje yang masyarakat penerima bantuan tadi, ” tambahnya.

“Itupun saya sudah menanyakan kepada masyarakat bagi yang mau saja, kalau tidak mau ya tidak apa-apa, dan yang baru saya terima usulan dari masyarakat kalau saya yang melakukan pengadaan kurang lebih delapan rumah dan itupun semua telah saya kembalikan,” tegasnya.

Masalah muncul, setelah para penerima bantuan menerima uang senilai Rp. 15 Juta per kepala keluarga. Dirinya kemudian dituduh sebagai orang yang menarik kembali dana tersebut.

“Saya hanya menjalankan hasil pertemuan tadi, saya tidak pernah meminta untuk ditunjuk sebagai pembeli barang-barang keperluan perehaban rumah warga yang tidak layak. Tapi nama saya disebut sebagai orang dari Dinsos padahal itu tidak benar,” terangnya.

“Warga sendiri yang menyerahkan uang tersebut kepada saya untuk membeli kebutuhan alat-alat bangunan setelah uangnya cair. Bahkan, sebelum uang itu cair, saya sudah drop sebagian material ke rumah-rumah penerima bantuan tadi. Mengingat laporan pertanggungjawaban harus segera diselesaikan, jadi saya inisiatif drop bahan-bahan tersebut pakai uang saya dulu. Kemudian saya dituduh menarik uang, ini sangat disayangkan,” sambungnya.

Ia pun mengaku, tidak mengenal namanya Mustakim, sebagai penerima dana bantuan tersebut. Dengan pernyataan yang menyudutkan itu, Helmi meminta Mustakim untuk segera membersihkan namanya.

“Saya punya semua bukti yang telah saya sampaikan. Uang yang diserahkan oleh penerima kepada saya setelah dana bantuan itu cair, juga sudah saya kembalikan kepada yang bersangkutan. Saya tidak mau lagi meneruskan pembelian barang-barang yang telah disepakati. Karena saya dituduh macam-macam. Setelah uang tersebut saya kembalikan, banyak yang menangis, tetap meminta saya yang membeli peralatan, namun saya sudah terlanjur dituduh,” tegasnya.

“Melalui media ini, saya masih ingin melihat niat baik atas tuduhan yang dialamatkan kepada saya oleh saudara Mustakim. Jangan gara-gara 1 orang, daerah ini dirugikan pada penerimaan bantuan selanjutnya,” demikian Helmi menimpali.

[Sertalia/DM] 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.