Bawaslu Gayo Lues Minta Caleg Hindari Pelanggaran Kampanye

oleh

Blangkejeren-LintasGayo.co: Badan Pengawas Pemilu Gayo Lues meminta kepada seluruh Calon Legislatif DPRK, DPRA, dan DPRI untuk tetap mentaati aturan kampanye, termasuk penggunaan ucapan dan menetara foto sosok yang bukan dari Partai.

“Jangan ada pelanggaran, dan tetap taat pada aturan. Begitu pula dalam kehadiran Ustad Abdul Somad, Caleg diminta tidak memajang foto dan nama belaiu karena beliau bukan pengurus Partai,” kata Koordinator Penindakan Bawaslu Gayo Lues Ali Nurdin terkait alat kampanye di gayo Lues, Rabu 7 November 2018.

Dikatakan Ali Nurdin yang turut didampingi Koordinator SDM Bawaslu Gayo Lues, caleg harus taat pada aturan yang ada untuk menghindari konflik dilapangan, begitu dengan agenda pertemuan sebaiknya disertakan pemberitahuan kepada Polsek setempat.

“Pemberitahuan justru akan membantu Caleg dalam memsosialisasi diri, karena dengan pemeberitahuan bisa mencegah pelanggaran yang merugikan caleg itu sendiri,” kata Ali Nurdin.

Ali Nurdin memastikan sejauh ini di daerahnya belum terdapat pelanggaran yang membahayakan, namun ada beberapa dan dapat dicegah karena prinsip yang dibangun Bawaslu Gayo Lues adalah mencegah.

“Bila masyarakat menganggap terjadi pelanggaran silakan melapor kepada panitia atau langsung ke Bawaslu Gayo Lues,” ujarnya.

Untuk pelaporan pelanggaran Ali Nurdin menyebut dapat juga langsung menghubungi nomor telepon 081269140908.

“Silakan untuk menghubungi nomor tersebut, untuk segera dicek oleh Bawaslu pelanggaran yang dimaksud,” Demikian Ali Nurdin.

tetap ada pemeritahuan kepada kapolsek apabila melakukan pertemuan dengan masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran. (js)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.