SMART UPR, Solusi Permasalahan Perbenihan Perikanan

oleh

Oleh : Rulan Meika, S.Pi* 

Sesuai dengan Visi Misi Kementrian Kelautan Perikanan yakni mewujudkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang mandiri, maju, kuat dan berbasis kepentingan nasional serta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) maka peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan tetap dijadikan salah satu sasaran utama dalam pembangunan kelautan dan perikanan.

Beberapa indikator utama yang menjadi tolak ukur keberhasilan kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan adalah peningkatan produksi perikanan tangkap dan budidaya, konsumsi ikan, komoditi ekspor dan pendapatan nelayan dan pembudidaya ikan.

Sektor perikanan budidaya perikanan khususnya kegiatan perbenihan perlu mendapat perhatian khusus karena berfungsi sebagai tonggak untuk keberlangsungan kegiatan budidaya perikanan selanjutnya. Untuk itu kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan SDM, sarana dan prasarana perbenihan dan kualitas serta kuantitas benih sangat perlu diperhatikan.

Proyek perubahan Sistem Manajemen Aplikatif yang Ramah dan Terpadu untuk Perbenihan Rakyat (SMART UPR) ini dilaksanakan sebagai bentuk program inovasi baru yang berupaya menjadi solusi permasalahan di bidang perbenihan perikanan.

Kegiatan proyek perubahan SMART UPR ini merupakan rangkaian tugas dari Diklatpim IV angkatan 2 Tahun 2018 Pemerintah Aceh. Ada 3 tujuan yang ingin dicapai dalam proper SMART UPR ini yakni:
1) Tujuan jangka pendek berupa peningkatan kemandirian petani dalam meningkatkan kualitas SDM serta kualitas dan kuantitas mutu benih, terbentuknya kelompok-kelompok UPR yang memiliki kompetensi penerapan standar CPIB dan terbentuknya komunitas usaha perikanan dari mulai pembenih, distributor pakan pengusaha KJA, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya yang memiliki keterkaitan dan kepentingan di bidang perikanan

2) Tujuan jangka menengah yakni tercapainya target kompetensi yakni tiap petani pendederan dan petani UPR memiliki standarisasi sesuai CPIB

3) Tujuan jangka panjang yakni terciptanya model kawasan sentra budidaya perikananan air tawar dan model kawasan wisata eukasi di bidang perikanan.

Tujuan Jangka pendek ini sudah tercapai melalui rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada 17 September s.d 17 Oktober 2018 yang dilaksanakan di Desa Toweran Antara dan Toweran Uken.

Kegiatan yang telah dilaksanakan berupa penerbitan dan distribusi lockbook dan formbook berjudul Teknis Pembenihan Ikan Mas (Cyprinus carpio Linn) yang berisikan contoh standar kegiatan pembenihan sekaligus memperkenalkan format penyusunan dokumen CPIB.

Kegiatan sosialisasi, pelatihan dan praktek pembenihan 1 siklus untuk penggunaan dan pengisian lockbook dan formbook, pendirian posko SMART UPR dan sebagai wadah berkumpul petani untuk saling bertukar informasi kegiatan dan perkembangan perikanan, pembentukan komunitas usaha perikanan yang beranggotakan para pelaku perikanan mulai dari petani perbenihan, pemerintahan hingga pengusaha KJA, pedagang pasar dan masyarakat lainnya yang memiliki ketertarikan pada dunia perikanan tergabung dalam sebuah grup media social.

Kemitraan/dukungan stakeholder yang bersedia berperan aktif untuk kegiatan dan keberlanjutan program sesuai bidangnya masing-masing. Adapun para stakeholder yang mendukung yakni Kadis Perikanan Aceh Tengah beserta Kabid dan Kasi nya, Danramil 03/Kota dan Babinsa Lut Tawar, Kepala BBI Lukup Badak, Koordinator BBI Sentral Toweran, Petugas Penyuluh Perikanan, Reje Kampung Toweran Antara dan Reje Kampung Toweran Uken, Pengusaha KJA, distributor Pakan, pedagang pasar dan pers.

Selanjutnya semoga pada tahap pelaksanaan jangka menengah dan jangka panjang proyek perubahan Diklatpim IV angkatan 2 tahun 2018 Pemerintah Aceh ini dapat bermanfaat sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi benih
2. Meningkatkan daya tahan dan pengembangan usaha
3. Akses edukasi, informasi dan pemasaran meluas
4. Terbangun kemandirian dan kompetensi petani
5. Terbentuk komunitas usaha perikanan
6. Pendukung ketersediaan sumber pangan bergizi
7. Pemanfaatan potensi SDA
8. Sarana edukasi masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa
9. Kegiatan positif pemuda mengurangi pengangguran
Peningkatan peran dan kinerja stakeholders terkait
10. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani
11. Dapat dijadikani arah pengembangan daerah wisata edukasi
12. Terwujudnya pelayanan prima
13. Terjaga kelestarian Alam
14. Muncul iklim usaha baru yang terus berkembang

*Penulis adalah reformer bidang Budidaya Perikanan pada Seksi Standarisasi dan Informasi/Manajer Pengendali Mutu Perbenihan/Koordinator Balai Benih Ikan Sentral Toweran

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.