Sidang Paripurna HUT ke-19 Bireuen Tanpa Dihadiri Mantan Bupati

oleh

BIREUEN-LintasGAYO.co : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar sidang Paripurna istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Bireuen, Jumat (12/10/2018) di ruang rapat gedung dewan setempat.

Sidang ini merupakan agenda rutin setiap 12 Oktober untuk mengingat terbentuk Kabupaten Bireuen pemekaran dari kabupaten Aceh Utara pada 12 Oktober 1999. Namun pada sidang paripurna ke 19 ini ada sedikit kejangalan yaitu tanpa dihadiri oleh mantan Bupati Bireuen.

Amatan LintasGAYO.co, mantan Bupati Bireuen seperti Mustafa A Geulanggang, Ruslan M Daud, Nurdin AR, Hamdani Raden terlihat tidak hadir.

Secara terpisah Mustafa A Geulanggang yang dihubungi, mengakui bahwa sampai saat ini ia tidak mendapat undangan sidang paripurna HUT Bireuen ke 19.

“Tidak ada undangan. Di Beng Kupi maupun di hotel sudah saya cek tidak ada undangan. Mungkin ada dititip pada tempat lain tidak sampai ke saya, saya tidak tau.  Yang jelas undangan tidak ada untuk saya,” kata mantan Bupati Bireuen via telepon selelur dihubungi Jum’at malam.

Sidang Paripurna HUT Bireuen ke 19 kali ini juga terkesan kurang meriah diluar sidang nampak sejumlah kursi undangan kosong. Begitu juga dengan perwakilan sejumlah OKP maupun organisasi lain tidak terlihat hadir.

Peringatan HUT justru sangat berbeda dengan peringatan HUT Bireuen ke 18 tahun lalu didesain dengan meriah dan dihadiri perangkat desa maupun kepala desa yang ada di Bireuen.

Hingga berita ini diturunkan media ini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak sektariat DPRK Bireuen selaku panitia pelaksana kegiatan. Plt Sekwan  Bahrum yang dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif.

[Fajri Bugak/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.