Peserta Seleksi KIP Aceh Tengah Layangkan Protes ke Komisi A DPRK, Ada Apa?

oleh
Sertalia

TAKENGON-LintasGAYO.co : Salah seorang peserta seleksi calon Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Sertalia, melayangkan protes ke Komisi A DPRK Aceh Tengah terkait proses seleksi calon anggota KIP Periode 2019-2024.

Protes ini kata Sertalia, dikarenakan ada salah seorang anggota Komis A DPRK yang kini bukan lagi berstatus sebagai anggota.

“Paska ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Aceh Tengah yang telah dikeluarkan KIP beberapa waktu lalu, ada satu anggota yang kini menduduki Komisi A pindah partai. Secara otomatis sesuai aturan berlaku, statusnya kini menjadi masyarakat biasa, bukan anggota DPRK,” kata Sertalia, Jum’at 28 September 2018.

“Hal ini sesuai denganĀ Surat Kemendagri Nomor : 160/6324/OTDA tentang kebijakan angggota DPRD yang menjadi Caleg kembali melalui partai yang berbeda dengan partai sebelumnya, yang menyatakan bahwa anggota dewan yang menjadi Caleg pada Pemilu legislatif 2019, harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD, dan undang-undong Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan tentang penegasan PAW terhadap anggota DPRD yang telah menjadi Caleg periode 2019-2024 dari partai lain,” timpalnya.

Ketidakjelasan status salah seorang anggota DPRK yang kini masih aktif di Komisi A, sebutnya lagi, juga bertentangan denganĀ PKPU Nomor 10 tahun 2018 Pasal 7 ayat (1) huruf (t) yang berbunyi mengundurkan diri sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/ kota bagi calon anggota DPR, DPRD Provinsi, atau DPR Kabupaten/ kota, yang dicalonkan oleh partai politik yang berbeda dengan partai politik lain yang diwakilkan pada pemilu terakhir.

“Berdasarkan aturan itu, maka salah seorang anggota Komisi A yang menjadi penyeleksi Komisioner KIP atasnama Hamzahtun batal, karena dirinya kini sudah pindah partai, haknya menjadi penyeleksi juga dinyatakan tidak sah.

“Untuk itu, saya selaku peserta melayangkan protes dan sudah meminta Komisi A menunda rapat pleno penentuan kelulusan hingga permasalahan ini selesai,” tandasnya.

[DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.