Supiandi Dilantik Jadi Imum Mukim Silihnara

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Supiandi resmi menjabat sebagai Imum Mukim Kecamatan Silihnara setelah Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar melantik dan mengukuhkan secara adat, Sabtu (1/9/2018) di balai kampung (desa) Bius, Kecamatan Silih Nara.

Supiandi dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tengah Nomor 141/421/DPMK/2018 tanggal 3 Agustus 2018 dan menggantikan penjabat Mukim Silih Nara Syafruddin Cibro.

Bupati Shabela menegaskan sesuai Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2003, tugas utama mukim menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan peningkatan pelaksanaan Syari’at Islam.

“Kita tidak ingin mukim hanya sebagai simbol, namun benar-benar menjadi sosok teladan dalam meningkatkan semangat beragama, mampu memperkuat adat istiadat dan menjadi perekat hubungan sosial dalam masyarakat,” ujar Shabela ketika diwawancarai usai melantik Supiandi.

Lebih lanjut Shabela mengatakan pelantikan mukim maupun reje di Aceh Tengah akan terus dilakukan secara adat. “Pelantikan mukim hari ini kita lakukan secara adat Gayo, cara seperti ini akan terus kita kembangkan,” sebut Shabela.

[Mik/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.