REDELONG-LintasGAYO.co : Terkait Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Juli 2018 lalu, maka Mendagri melaui surat 131.11/4353/SJ mempercayakan Syarkawi sebagai pelaksana tugas di Kabupaten Bener Meriah terhitung sejak 5 Juli 2018.
Melalui akun Instagramnya pada Sabtu 7 Juli 2018 sekira pukul 06.00, Abuya menjelaskan langkah strategis menjalankan roda pemerintahan di Bener Meriah dengan cara melakukan konsolidasi internal pemerintah dan megawal pelayanan kepada masyarakat juga strategi lain yang sedang dipertimbangkan.
Abuya Syarkawi juga memohon do’a, dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat.
“Sebuah tugas yang kami sadari tidak mudah di tengah kondisi yang ada. Kami sadar kami tidak mampu menjalankan cita-cita dan harapan masyarakat sendirian. Oleh karena itu, kami mengharapkan do’a dan dukungan dari semua lapisan masyarakat juga perangkat pemerintah,” kata Abuya Syarkawi
Abuya juga membuka diri diberi nasihat dan masukan untuk kebaikan Bener Meriah.
“Saya bukan yang terbaik diantara kalian, maka taatilah saya sepanjang saya mentaati Allah dan Rasulnya dan perbaikilah kekurangan saya untuk keselamatan Bener Meriah,” pungkas Syarkawi .
Informasi yang dihimpun, Wakil Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dan Wakil Bupati Bener Meriah, Tgk Syarkawi telah menerima undangan dari Mendagri untuk hadir pada Senin 9 Juli 2018 di aula Sasana Bakti Praja Gedung C Lt. 3 Kementerian Dalam Negeri sebagai tindak lanjut surat penetapan pelaksana tugas. [Zuhra Ruhmi]