LSM Jang-Ko Apresiasi KPK Atas Penangkapan Dua Pejabat di Aceh

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi Gayo (LSM Jang-Ko) memberi apresiasi yang tinggi kepada KPK atas penangkapan terhadap dua kepala daerah di Aceh, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah beserta delapan orang lainnya.

Koordinator LSM Jang-Ko, Maharadi kepada LintasGAYO.co mengatakan, ini membuktikan bahwa tidak ada alasan KPK engan melakukan tindakan-tindakan represif.

“Selama ini, kegiatan KPK di Aceh lebih kepada proses pencegahan. Sejak lama lembaga antikorupsi di Aceh sudah menyuarakan dan berharap agar KPK melakukan penegakan hukum di wilayah Aceh tidak hanya sebatas pencegahan tetapi pada tindakan,” kata Maharadi.

LSM Jang-Ko menduga banyak kasus korupsi yang terjadi di level eksekutif dan legislatif di Aceh, khusunya di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

“Kami mendorong sepenuhnya pihak kepolisian dan kejaksaan agar lebih fokus menangani kasus-kasus di daerah. Tidak ada alasan institusi penegak hukum di daerah memilah-milah mana kasus yang ditangani oleh KPK dan mana yang tidak. Prinsipnya penegakan hukum di Negara ini tidak pandang bulu,” tegas Maharadi.

Selain itu dengan adanya aturan khusus di Aceh berupa Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bukan berarti kekhususan ini malah menjadi tameng atau benteng para pengambil kebijakan di daerah Aceh untuk memperkaya diri dan kelompok.

“Membentengi diri dengan peraturan-peraturan yang dibuat sendiri untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok. Model seperti ini adalah model korupsi berkategori cangih (innovation koruption),” tambah Maharadi.

LSM Jang-Ko berharap agar Polisi Resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan Bener Meriah khususnya, agar berani membongkar kasus korupsi di daerah ini di level eksekutif dan legeslatif serta di desa. Pristiwa penangkapan kepala daerah oleh KPK ini menjadi contoh betapa parahnya persoalan korupsi di daerah ini dimana para pemimpinya saja sudah melakukan perbuatan tersebut secara terstruktur konon lagi dengan yang di bawahanya.

“Belum lagi persoalan dana-dana desa yang saat ini juga berpotensi korupsi, meski dalam jumlah kecil,” tambah Maharadi lagi.

Meski demikian, memurut Maharadi bahaya yang timbul dan sangat meresahkan, karena dapat merusak mental anak bangsa. [SP/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.