Polisi Amankan 4 Pekerja Tambang Ilegal di Gayo Lues

oleh

BLANGKEJEREN-LintasGAYO.co : Unit Tipiter Polres Gayo Lues yang dipimpin Ipda Mardiansyah mengamankan empat pelaku yang juga pengelola tambang emas ilegal di kawasan Badak Uken, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues, Rabu 23 Mei 2018.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Eka Surahman, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, SH, Kamis 24 Mei 2018 mengatakan, pengamanan pelaku penambang ilegal itu bermula dari laporan masyarakat. “Atas informasi itu, tim bergerak ke lolasi. Di lokasi diamankan 3 orang,” kata Eko.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menghimpun informasi bahwa masih ada 1 orang yang bertindak sebagai pengawas lapangan. “Inisialnya TR, orang Jawa Barat yang tinggal di Blang Temung. TR merupakan orang yang bertugas sebagai ahli tambang,” terang Eko.

“Sedangkan 3 pelaku lainnya berinisial MS, AT, dan SM. Untuk AT merupakan pendatang dari Banten, sedangkan MS dan SM keduanya merupakan warga asli Gayo Lues,” tambahnya.

Selain mengamakan empat pelaku tersebut, polisi turut membawa 1 karung sampel tanah beserta batu karang sebagai barang bukti yang telah diamankan di Mako Kapolres Gayo Lues, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

[Dayat/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.