Aku yang Zhalim (Memaknai Kata dengan Keadaan)

oleh
Drs Jamhuri, M.Ag, Ketua KNA Banda Aceh (foto:tarina)

Oleh : Drs. Jamhuri Ungel, MA*

Untuk dapat mengukur apakah aku atau kita termasuk orang yang zhalim atau tidak maka ada baiknya terlebih dahulu mengetahui apa arti zhalim. Kata zhalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “dho la ma” (ظ ل م ) yang bermaksud gelap. Al-Qur’an menggunakan kata zhulm juga kata baghy, yang artinya juga sama yaitu melanggar hak orang lain. Namun pengertian zhalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung kalimat yang disandarkannya. Kezhaliman itu memiliki berbagai bentuk di antaranya adalah syirik. Dalam tulisan ini tidak memaknainya sampai kepada syirik tetapi lebih kepada mengukur dan mengetahui posisi diri dalam pelanggaran terhadap orang lain.

Ada kata dalam makna tersebut yang dapat dijadikan sandaran pemahaman tentang apa itu zhalim, yaitu melanggar hak orang lain. Hak merupakan semua hal yang harus diperoleh atau didapatkan, untuk mendapatkan hak tersebut bisa dengan sebab melaksanakan kewajiban maka akan didapatkan hak. Seperti membayar uang kuliah/sekolah untuk mendapatkan fasilitas ilmu atau sarana pendidikan, ada juga munculnya hak dengan sebab sebagai anak atau keluarga, seperti munculnya hak waris dan hak perwalian.

Ada atau tidaknya hak juga erat kaitannya dengan perkembangan zaman, pada zaman tradisional agraris pemenuhan hak belum banyak dipermasalahkan, karena tuntutan kebutuhan masih terbatas dan masih sanggup dipenuhi oleh masing-masing individu atau keluarga (karabat), dalam masa ini keterlibatan pemerintah kendati tidak bisa dihindari namun masih terbatas atau dalam batasan-batasan tertentu. Kondisi tradisional seperti di atas masih berjalan dan dinikmati dalam masyarakat saat ini sehingga mereka beranggapan peran pemerintah dalam keseharian tidak penting, demikian juga dengan pemerintahan yang berkuasa yang selalu menganggap masyarakatnya masih berpola tradisional sehingga kebijakan yang dibuat terkadang tidak sanggup menampung kebutuhan masyarakat.

Sesudah zaman agraris berpindah ke zaman mesin, dalam zaman ini hidup orang mulai professional dan terukur. Banyak orang-orang hidup di kampung bermigrasi ke kota untuk mencari pekerjaan sebagai buruh pabrik, mereka hanya dipekerjakan untuk satu jenis pekerjaan dan tidak punya kesempatan untuk bekerja di bidang lain, ketika saya masih kecil sering saya bertanya kepada yang merantau ke kota tentang apa yang mereka kerjakan, mereka menjawab kalau pekerjaan mereka memasang tali sepatu, mengelem tapak sepatu dan lain-lainnya. Lalu pertanyaannya kenapa mereka mau pergi ke kota hanya untuk pekerjaan itu, tentu jawabannya adalah mereka tercatat sebagai pegawai pabrik dan gaji mereka juga tercatat untuk kebutuhan sebulan. Sedangkan ketika mereka dikampung tidak pernah tercatat sebagai pekerja di sawah dan kebin mereka, gaji mereka juga tidak pernah tercatat berapa banyaknya dan untuk berapa lama, Itulah diantara perbedaan masa agraris dengan masa mesin.

Ketika seorang yang telah terdaftar menjadi buruh di sebuah pabrik maka pekerjaannya sudah ditentukan dan hak yang diterima juga sudah dipastikan, apabila ada orang yang bekerja tetapi tetapi tidak terdaftar sebagai buruh berarti ia telah mengambil pekerjaan orang lain, kendati ia lelah bekerja hak tetap tidak didapat karena tidak tercatat sebagai orang yang menerima hak. Dari sisi pekerjaan, mereka yang tidak tercatat sebagai pekerja berarti ia telah menzhalimi orang lain karena ia telah mengambil alih pekerjaan orang lain yang menjadi kewajibannya, berarti orang yang mengambil alih pekerjaan orang lain adalah orang zhalim, demikian juga dengan orang yang tidak tercatat sebagai penerima hak namun ia mendapat upah berarti ia telah menzhalimi mereka yang seharusnya menerima upah lebih.

Beranjak ke zaman modern selanjutnya neo modern dan seterusnya dengan nama-nama lain yang sulit disebut satu persatu karena nama juga sangat tergantung dari sudut pandang penyebut. Inti dari zaman modern menurut sebagian ahli adalah teknologi dan ilmu pengetahuan, efek dari zaman ilmu pengetahuan dan teknologi mereka menyebutnya dengan zaman digital. Artinya adalah hidup di dunia yang tidak bisa lepas dari hitungan atau angka, tidak ada orang yang tidak punya angka sebagai urutan keberadaan diri dan urutan apa yang dimiliki. Setiap orang punya KTP, KK, rekening listrik, rekening PDAM, buku bank, nomor HP dan lain-lain, kesemua nomor tersebut tidak ada yang sama, demikian juga dengan nomor rangka kenderaan bermotor, kereta, pesawat dan lain-lain.

Kita tidak bisa bayangkan bila ada nomor HP, ijazah, akte kelahiran atau nomor ujian testing yang persis sama, sedangkan nomor telpon yang salah sambung saja kita sudah susah dan direpotkan. Dalam dunia maju tidak mungkin tidak ada yang mengelola atau mengontrol nomor-nomor yang beredar dalam kebutuhan yang behubungan dengan orang banyak. Baik itu pemerintah, perusahaan produksi atau siapapun.

Dalam kehidupan bernegara mulai dari pemerintahan terendah di desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai kepada yang tertinggi adalah Negara, sangat memerlukan adanya angka sebagai penghitung dan pengurutan, sehingga bila ada orang yang bermain-main dengan angka maka dapat digolongkan kepada orang yang menzhalimi orang lain. Kenapa tidak orang yang mempermainkan jumlah suara dalam pemilu berarti menzhalimi orang lain, mengurangi jumlah takaran atau timbangan berarti menzhalimi orang lain, memberikan fasilitas kepada keluarga melebihi kewajiban dan melebihi keharusan kebutuhannya berarti juga menzhami keluarga orang lain.

Lebih dari hal tersebut di atas pada era globalisasi yang serba digital ini, untuk setiap pemerintahan mulai dari yang terendah sampai pada yang lebih tinggi mempunyai tanggung jawab terhadap warganya, untuk memenuhi tanggung jawab tersebut diperlukan adanya data angka yang pasti, sehingga pemerintah mampu menghitung ketersediaan lahan, macam-macam sumber ekonomi untuk selanjutnya diperuntukkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh kita bisa perhitungkan, jumlah penduduk suatu daerah dihitung dengan jumlah kebutuhan sehingga menghasilkan kesejahteraan atau kemiskinan. Jumlah kendaraan yang ada dihitung dengan kebutuhan minyak yang harus disediakan oleh pemerintah. Jadi apabila ada orang yang tidak tercatat sebagai warga kemudian dia makan dan menggunakan fasilitas yang ada berarti ia telah mengambil hak atau jatah orang lain. Demikian juga dengan kendaraan yang tidak terdaftar di suatu daerah kemudian dia menggunakan fasilitas sebagaimana kendaraan yang terdaftar berarti ia telah mengambil hak (menzhalimi) orang lain.

Saya punya kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Bener dengan tanda (BL…Y) selama 10 tahun lebih dan beroperasi di Banda Aceh yang seharusnya berplat (BL…A), maka selama itu saya telah mengisi bahan bakar yang menjadi hak orang lain, karena seharusnya saya mengisi dan menggunakan bahan di kabupaten mobil saya terdaftar. Sekarang saya menggunakan mobil berplat (BL…E) yang terdaftar di Meulaboh dan beroperasional di Banda Aceh, berarti saya masih menggunakan bahan bakar mobil orang yang terdaftar di Banda Aceh.

Mungkin kezhaliman yang saya perbuat tidak begitu terasa karena banyaknya jumlah kendaraan yang beroperasional di pusat kota provinsi dan bahan bakar yang disediakan juga banyak.

Sedangkan untuk daerah atau kabupaten yang jauh dari pusat kota provinsi dan berbatasan dengan provinsi lain perilaku seperti yang saya lakukan tersebut sangat merugikan orang lain, karena seperti penjelasan yang telah disebutkan, bahwa pemerintah menyediakan kuota bahan bakar sesuai dengan jumlah kendaraan yang terdaftar. Sering kita lihat begitu masuknya bahan bakar ke daerah tersebut langsung habis dan akan dijual dengan harga yang mahal, bukankah ini artinya keberadaan kendaraan kita yang tidak terdaftar bisa menzhalimi orang lain. Keberadaan diri kita dalam sebuah Negara atau wilayah yang tidak mempunyai data memberi arti menzhalimi orang lain.

*Penulis adalah Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.