TAKENGON-LintasGAYO.co : Makarel (sarden) yang mengandung cacing terlihat masih ada di jual di beberapa grosir dan toko kelontong di Takengon, Aceh Tengah. Padahal, beberapa waktu lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran penarikan 27 merk makarel yang mengandung cacing untuk ditarik dari pasar.
Menanggapi masih beredarnya makarel yang mengandung cacing di pasar, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh Tengah, dr. Syukri Maha saat dihubungi LintasGAYO.co, Selasa 3 April 2018, memberikan tanggapannya.
“Kami akan langsung berkoordinasi dengan Balai POM Provinsi Aceh. Memang ada laporan kepada kami, makarel yang relah ditarik dari pasar masih beredar di Takengon. Untuk itu segera akan kita laporkan kepada Balai POM Provinsi Aceh, karena memang prosedurnya seperti itu,” kata Syukri Maha.
Seperti diketahui, BPOM RI telah mengumumkan 27 merk makarel yang mengandung cacing. BPOM telah mengeluarkan surat untuk menarik keberadaan 27 merk tersebut dari pasar. Namun, sebagian pedagang masih belum mengindahkan surat penarikan tersebut.
[Darmawan Masri]