Terkait Prostitusi Online, ini Kata Koordinator Club Ilmu Politik Unsyiah

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Koordinator Club Prodi Ilmu Politik Fisip Unsyiah, Munawwar, menanggapi soal prostitusi online yang mencuat belakangan ini.

Menurutnya, praktik prostitusi juga tidak dibenarkan dalam hukum positif. “Apalagi Aceh telah mendeklarasikan diri dengan penerapan hukum sesuai Syari’at Islam,” katanya.

Menurutnya, dengan apa yang telah dilakukan kepada pelaku prostitusi selama ini, belum menimbulkan efek jera kepada pelakunya. Ia pun menyarankan, eksekutif dan legislatif harus merumuskan satu hukuman yang dapat membuat efek jera kepada pelakunya.

“Saya menilai, saat ini pelaku ptostitusi yang tertangkap hanya 5 pesen saja. Masih ada 95 persen lagi yang belum terungkap. Jumlah ini kemungkinan akan kembali bertambah, jika tidak ada hukum yang membuat jera para pelaku,” ujarnya.

“Saya berpandangan efek jera ini harus menjadi satu formulasi yang coba di gagas. Kejahatan memang tidak bisa di hilangkan seratus persen, namun bisa diminimalisir,” tandasnya.

[GM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.