Bener Meriah Akan Terbit Perbup Mewajibkan Kampung Rehab Rumah Tak Layak Huni

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Bupati Bener Meriah, Ahmadi mewajibkan seluruh pemerintahan kampung di daerah tersebut untuk merehab rumah warganya yang tidak layak huni.

“Arahan dari Presiden, dana desa harus mampu menuntaskan kemiskinan di daerah. Tahun 2018 ini, akan ada Perbup Bener Meriah yang mewajibkan seluruh Kampung merehab rumah warganya yang tidak layak dihuni,” tegas Ahmadi saat membuka kegiatan musyawarah Penyusunan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang diikuti seluruh SKPK Bener Meriah, Senin 12 Maret 2018.

Ditambahkan, musyawarah RKPD ini merupakan sarana menyatukan persepsi dalam upaya pembangunan yang bersinergi antar semua lini di Bener Meriah. Selain itu, Ahmadi berharap semua SKPK berperan aktif dalam upaya pencerdasan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat bawah.

“Semua penyelenggaraan pemerintahan di Kampung harus mampu menggunakan dana desa dengan baik. Jangan ada mis komunikasi, namun harus tetap dibimbing agar ada perbaikan,” ungkap Ahmadi yang pada kesempatan itu turut didampingi Wakil Bupati H. Sarkawi.

[Junaidi/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.