Ketua Saber Pungli Tak Hadir, Gelar Perkara Kasus OTT ASN Kemenag Bireuen Buntu

oleh

BIREUEN-LintasGAYO.co : Gelar perkara yang dilaksanakan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar  (Saber Pungli) Bireuen, di ruang Tipiter Mapolres Bireuen, Jumat (9/3/2018), terhadap kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang terjadi Selasa 6 Maret 2018 lalu, tidak ditemukan suatu kesepakatan alias buntu,

Ini diakibatkan, Ketua Satber Pungli Bireuen dijabat Waka Polres Bireuen Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K tidak hadir dan  beberapa ketua Pokja Satber Pungli dari  Kasie Intel Kejari dan Kasie Pidum Kejari Bireuen juga tidak hadir.

Amatan media ini gelar perkara OTT terhadap bendahara pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen berinisial MN, pada sesi pertama dilakukan secara terbuka untuk wartawan. Namun gelar pekara sesi kedua untuk hal teknis dilangsungkan tertutup.

Kasat Reskrim Polres Bireuen  Iptu Riski Andrian setelah mendengar bisikan sesuatu dari salah satu anggota Kejaksaan Bireuen, akhirnya Iptu Riski Andria menyuruh wartawan Bireuen untuk dapat meninggalkan ruang untuk tidak dapat mengikuti gelar perkara selanjutnya.

“Pengutipan dilakukan sebanyak Rp. 400.000 bagi kepala sekolah MIN, MTsN, MAN dan sebesar Rp.200.000 bagi kepala MIS,MTsS dan MAS,” kata Bunawal dalam paparannya.

Dalam gelar pekara tersebut juga terungkap bahwa uang yang dikutip dari kepala sekolah ini akan digunakan untuk biaya Maulid dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dari OTT tersebut diamankan barang bukti berupa uang kertas sebanyak Rp.13.753.000, satu tas jenis ransel warna coklat, kakulator, daftar Madrasah yang menyumbang dana.

Hal lain yang terungkap dalam gelar pekara tersebut berdasarkan keterangan para saksi yaitu Kepala Madrasah, kepala madrasah jika tidak memberikan uang untuk Maulid dan pembinaan ASN takut akan dipindah kan ke mandrasah yang lain.

“Penyidik berencana akan meningkatkan penyelidikan pekara ke tahap penyidikan. Karena terpenuhi unsur pasal 368 Jo 55 KUHPidana, mohon saran dan pendapat peserta gelar,”papar Bunawal lagi.

Setelah rapat gelar perkara sesi kedua (sesi tertutup) selesai, Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Riski Andria saat dimintai tanggapan oleh wartawan terhadap hasil rapat sesi kedua enggan memberikan komentar.

Ia mengarahkan awak media untuk menanyakan kepada ketua Satber Pungli Bireuen yang diwakili Plh Ispektorat Bireuen M Zahri S,Sos.

Kepada awak media M Zahri mengakui gelar pekara sesi kedua tadi tidak ditemukan sebuah kesepakatan dikarenakan ketua Satber Pungli Bireuen, Waka Polres Bireuen tidak hadir begitu dengan beberapa ketua Pokja dari unsur Kejaksaan tidak hadir. Dalam waktu dekat selesai acara Maulid Pemda pihaknya akan duduk kembali dengan menghadirkan seluruh tim yang terlibat dalam Satber Pungli Bireuen.

“Untuk waktu belum bisa kita pastikan. Kita lihat dulu selesai acara Maulid Pemda lusa nanti, yang jelas kami akan duduk kembali,” pungkas M Zahri.

[Fajri Bugak]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.