REDELONG-LintasGAYO.co: Bupati Bener Meriah Ahmadi menyatakan akan mengawasi sendiri dana desa. Penegasan ini diutarakan di Aula Puskesmas Bandar, dihadapan Kadis Kependudukan, Kepala Bappeda dan Camat serta KOMPAK dan masyarakat Kampung Mutiara pada Jum’at 23 Februari 2018
Dana Desa lanjut Ahmadi, merupakan uang negara yang diberikan kepada desa guna membangun dan memperbaiki keadaan-keadaan yang masih kurang di desa tersebut.
Selain itu, keberadaan dana desa mampu memberikan pelayanan baik terhadap perkembangan kampung terlebih mampu memakmurkan masyarakat di masing-masing kampung.
“Karena itu, dana desa harus mampu menuntaskan kemiskinan, dan pemanfaatan dana desa itu betul-betul dilaksanakan,” harap orang nomor satu di Bener Meriah ini. [Junaidi/ZR]