Ini 2 Tersangka Kasus Penipuan 350 Juta yang Masih Buron

oleh
DPO-1 Kasus Penipuan 350 Juta Rupiah. (Ist)
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK Menunjukkan Foto dan Identitas 2 DPO. (Darmawan)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah telah menangkap 2 orang pelaku kasus penipuan yang merugikan warga Aceh Tengah dengan nilai 350 juta Rupiah.

Saat press conference bersama wartawan, Selasa 20 Februari 2018 di Mapolres setempat, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, hingga saat ini masih ada dua pelaku yang ditetapkan sebagai buronan.

“Kita telah keluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada kedua pelaku ini. Keduanya masih memiliki hubungan family dengan 2 tersangka (tsk) yang sudah kita tangkap yakni Alfis Effendi dan Indra Saputra Tambunan,” katanya.

Baca Juga :

Kapolres Aceh Tengah : Hati-Hati Penipuan Dengan Iming-Iming Barang Antik

Terkait Aksi Penipuan 350 Juta di Aceh Tengah, AKP Fadhillah : Tersangka Sudah 2 Kali Dilaporkan

Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penipuan 350 Juta

Dijelaskan lagi, kedua DPO ini sebenarnya telah terendus keberadaannya oleh Polisi, setelah Alfis ditangkap di Agam Sumatera Barat. “Keberadaan keduanya sudah terendus berada di Sumatera Barat, namun karena adanya hubungan kekeluargaan tadinya, kedua DPO kembali lari ke daerah Sumatera Utara, sehingga menyulitkan kita melakukan pengejaran,” terang Fadhil.

Fadhil juga mengatakan bahwa otak pelaku penipuan yang telah terjadi di Aceh Tengah beberapa waktu lalu adalah Alfis Effendi dan saat ini telah berhasil mengamankan. “Untuk 2 TSK DPO tadi, jika ada yang melihat keberadaannya silahkan hubungi Polisi,” tandas Fadhil.

[Darmawan Masri]

Berikut foto beserta identitas 2 TSK DPO kasus penipuan 350 juta Rupiah di Aceh Tengah :

DPO-1 Kasus Penipuan 350 Juta Rupiah. (Ist)

 

DPO-2 Kasus Penipuan 350 Juta Rupiah. (Ist)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.