Penertiban LGBT di Acut, Kakanwil Kemenhum dan HAM Aceh : Aceh Sudah Punya Produk Hukumnya!

oleh
MoU Kanwil Kemenkum HAM Aceh dan Pemkab Aceh Tengah. (Wein Mutuah)
MoU Kanwil Kemenkum HAM Aceh dan Pemkab Aceh Tengah. (Wein Mutuah)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Terkait isu adanya pelanggaran HAM dalam aksi penertiban waria (LGBT) di Aceh Utara (Acut) beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenhum dan HAM) Provinsi Aceh, A. Yuspharuddin menyampaikan tanggapannya.

Menurutnya, Aceh sudah mempunyai aturan hukum yang tertuang lewat Qanun dalam menangangi permasalahan ini.

“Kalau sudah punya produk hukumnya dan betul-betul diterapkan, tentu itu tidak melanggar HAM. Hal itu sebagaimana dilihat dalam Qanun Aceh. Jadi, Aceh punya kekhususan dalam membuat peraturan daerahnya sendiri, namun tetap berkoordinasi dengan kita,” kata Yuspharuddin, Selasa 6 Februari 2018 usai Rakor bersama Pemkab Aceh Tengah.

Afriandi

Sementara, salah seorang staf Kanwil Kemenkum dan HAM Aceh yang membidangi masalah Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Afriandi, SH.I, MH menambahkan bahwa, Aceh telah terlebih dahulu mengantisipasi perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Bisexsual dan Transgender) lewat Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Dalam Qanun itu telah tertera bahwa Aceh adalah daerah provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dipimpin oleh seorang Gubernur,” katanya.

Download : Qanun_Aceh_Nomor_6_Tahun_2014_tentang_Hukum_Jinayat

Disana telah disebutkan beberpa point jarimah (perbuatan yang dilarang), salah satunya adalah liwath (pelaku homosex) dan musahaqah (lesbian). “Dalam Qanun Jinayat ini jelas tertara bahwa Aceh sudah punya aturan sendiri mengatasi perlakuan menyimpang itu,” tandas Afriandi yang juga putra asli Gayo akrab disapa Win Mesin ini.

[Darmawan Masri]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.