REDELONG-LintasGAYO.co : Terkait isu pemangkasan tenaga Honorer di Bener Meriah, Bupati Ahmadi, SE, menegaskan bahwa itu tidak benar.
“Payung hukumnya jelas, dan ini merupakan perasionalan, perlu kami sampaikan ini bukan pemakzulan,” katanya.
Dikatakan, berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari PNS dan PPPK, disana tidak disebutkan adanya honorer ataupun bakti.
“Berdasarkan hal tersebut, pemerintah mempertimbangkan untuk menyikapi terkait honorer ini. Dari 4.285 orang tenaga honorer dan 256 orang tenaga bakti, menghabiskan dana sebesar 1,7 M perbulan, dan sebanyak 21,3 M pertahunnya,” jelas Ahmadi.
“Sehingga dengan pengeluaran dana ini membebani Pemerintah Kabupaten dalam Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD),” timpalnya.
Disamping itu, dengan merasionalisasi ini, pemerintah berupaya membantu menetralkan tenaga honorer, dan akan mengupayakannya untuk menuntaskan pengangguran di Bener Meriah menjadi lebih baik.
“Saya tidak ingin masyarakat terperdaya. Untuk menampung tenaga honorer, Pemerintah akan mengusahakan membangun industri,” kata Ahmadi.
“Tidak ada lagi yang tapikkan, kita tidak mau memberi harapan palsu kepada masyarakat lagi. Namun, kita mencoba untuk membuka lapangan pekerjaan seperti industri, pabrik gula akan diaktifkan kembali, dan lain-lain,” pungkasnya.
[Junaidi/DM]