Kala Toweren dan Rawe Dibangun Tanggul, Segera Antisipasi Pencaplokan Perairan Danau Lut Tawar !

oleh
Tanggul Kala Toweren
Tanggul Kala Toweren

TAKENGON-LintasGAYO.co : Masyarakat kemukiman Toweren Kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah yang terdiri 4 kampung (Toweren Uken, Toweren Toa, Toweren Antara dan Owaq Toweren) diminta segera menerbitkan aturan soal larangan menimbun dan membangun bangunan permanen di perairan danau Lut Tawar.

Permintaan ini dilontarkan Sekda Aceh Tengah, Karimansyah disela kunjungannya ke lokasi pembangunan jalan sekaligus tanggul Kala Toweren, Selasa 12 Desember 2017.

“Jika tidak segera dibuatkan aturan, dikuatirkan akan ada masyarakat yang menimbun dan membangun rumah di bagian danau ini,” ungkap Karimansyah.

Jika sudah ditimbun dan dibangun bangunan, selain mengganggu keindahan danau Lut Tawar juga berdampak kepada pengurangan areal perairan danau serta berdampak kepada kerusakan lingkungan.

“Pak Camat saya minta untuk mengkoordinasikan dengan Reje-Reje kampung serta masyarakat, ini juga berlaku untuk Kala Rawe yang sudah dibangun tanggul dan jalan lebih dulu,” kata Sekda kepada Camat setempat, Agus Kasim.

Permintaan bernada kekuatiran ini diamini Sekretaris Jenderal Forum Penyelamatan Danau Lut Tawar (FPDLT), Khalisuddin yang turut hadir di tempat tersebut.

“Pemintaan Pak Sekda sangat tepat dan perlu segera ditindaklanjuti, segera tetapkan kearifan lokal untuk memperlambat kerusakan Danau Lut Tawar,” ungkap Khalisuddin.

Sementara tokoh masyarakat Lut Tawar, Isranuddin yang dihubungi terpisah juga menyatakan sepakat dibuatkan aturan yang disarankan tersebut.

“Ini perlu segera, saya juga akan berupaya mendukung terbitnya aturan tersebut,” tegas Isranuddin. [WA]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.