Masyarakat Larang Galian C Geuchik Ali

oleh

BIREUEN-LintasGAYO.co : Bakhtiar Gechik Gampong Suak, Kecamatan Peusangan Selatan tetap melarang pengerukan galian C milik Geuchik Ali di aliran sungai Gampong setempat. Hal ini disampaikannya kepada wartawan pada Minggu (10/12/2017).

“Kerusakan sungai akibat galian C sudah cukup parah jika tidak dicegah besar kemukinan akan menjadi petaka bagi masyarakat,” kata Bakhtiar didampingi perangkat gampong dan masyarakat

Bakhtiar juga mengungkapkan, Geuchik Ali sudah melakukan pengerukan pasir (galian C) selama lebih kurang 10 tahun. Saat Geuchik Ali menjabat sebagai Geuchik Suak selama dua periode  masyarakat sudah melarang galian C  tetapi Geuchik Ali tak menggubris.

Hingga saat ini protes muncul kembali dari masyarakat. Mau tidak mau kata  Bakhtiar  ia selaku kepala desa harus melarang galian C ini.

Saat ditanya, Geuchik Ali membayar berapa untuk desa, Bakhtiar mengungkapkan saat Geuchik Ali memimpin desa selama dua periode sepengetahuan yang diketahui hanya membayar Rp5000, saat ini selama enam bulan setelah Geuchik Ali tidak lagi menjabat sebagai Geuchik  uang hasil galian C dibayar Rp.12.000.

“Nyan pih lheu yang hana bayeu, seubab ipeugah kana izin hana suwah bayeu untuk Gampong,”ungkap Bakhtiar.

Bakhtiar serta seluruh masyarakat Gampong Suak berharap kepada Pemkab Bireuen maupun pihak penengak hukum agar dapat menutup total galian C digampong Suak dikarena kerusakan lingkungan sudah sangat parah dan keutungan untuk gampong pun tidak ada. Beberapa hektar sawah masyarakat di aliran sungai Suak sudah mulai terkikis akibat pengerukan pasir. [Fajri Bugak/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.