Bupati Tak Hadir Saat RPD Mutasi Kepsek, DRRK Agara Suruh Sekda Pulang

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik mutasi ratusan Kepala Sekolah di Aceh Tenggara (Agara) yang sejatinya dilaksanakan Jumat (24/11) di gedung DPRK, tak jadi digelar. Hal itu karena Bupati Raidin Pinem dan Wabup Bukhari tak hadir dalam RDP tersebut.

Anggota DPRK Arnold Napitupulu mengatakan Pemkab mengutus Sekda Agara, Gani Suhud. “Menurut pengakuan Sekda Bupati ada tamu dari Jakarta,” kata Arnold.

 

Dikatakan, RPD ini bertujuan untuk meluruskan permasalahan yang berkembang pada mutasi terhadap kepsek SD dan SMP, yang dituding tak sesuai dengan aturan Permendiknas nomor 28 tahun 2010. “Jadi kita mau meluruskan permasalahan ini, seharusnya Bupati atau wakil Bupati Agara yang harus hadir bukan Sekda,” tegas Arnold.

Dijelaskan, jika Sekda saja yang hadir kami meyakini hal itu tidak akan memberikan solusi dalam mengatasi polemik tersebut. Bupati atau wakil Bupati diundang secara kedinasan dan surat resmi itu telah dilayangkan untuk hadir RDP tersebut, namun buktinya pagi ini mereka tidak ada hadir.

“Jadi RDP akan ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sebab Bupati atau wakil Bupati Agara harus hadir dalam RDP terkait polemik mutasi tersebut,” tegas Arnold.

Pantauan di gedung DPRK sempat terjadi keributan dan selisih paham antar anggota DPRK Agara terkait tidak hadirnya Bupati atau wakil Bupati. Sekda pun akhirnya disuruh meninggalkan ruang sidang.

[Jubel/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.